Seperti yang tercantum dalam Komponen 3 Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Tenaga Kependidikan di Madrasah.
Secara umum komponen 3 ditujukan untuk mendukung kebijakan dan program kementerian tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk Guru, Kepala Madrasah, Pengawas, Pustakawan, Laboran, calon Kepala Madrasah dan calon Pengawas di madrasah negeri dan swasta, yang tersebar di 34 Provinsi. Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan penguatan dan pengembangan melalui kelompok kerja (KKG – MGMP/MGBK – KKM, dan Pokjawas), penguatan dan penyiapan calon kepala madrasah dan calon pengawas madrasah.
Pengembangan sumber belajar untuk guru, assesmen kompetensi guru, dan penguatan kapasitas guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, pustakawan, laboran melalui pelatihan secara berjenjang.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua KKMA DR. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim bersama Tim Pembentukan MGMP Tingkat MA Kab Majalengka, Selasa 30 Maret saat menggelar kegiatan pembentukan MGMP Tingkat MA Kab Majalengka untuk 20 Mata Pelajaran masa bakti 2021-2024. Kegiatan tersebut melibatkan 80 guru yang tergabung dalam Kepengurusan MGMP Tingkat MA di Kabupaten Majalengka bertempat di Gedung RBB MAN 3 Majalengka, kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Pokjawas MA Kab Majalengka.
Pada kesempatan tersebut disampaikan pula beberapa hal penting di antaranya:
1. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 606 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Teknis Bantuan Block Grant untuk KKG/ MGMP/ MGBK/ KKM/ POKJAWAS Madrasah
Tahun Anggaran 2021
2. Petunjuk Teknis tersebut sebagai implementasi dari PMA Nomor 38 tahun 2018 tentang
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru
3. Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan acuan dalam
pelaksanaan program bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan dalam
mendukung pengembangan kelompok kerja yang ada KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS
pada binaan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua KKMA DR. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim bersama Tim Pembentukan MGMP Tingkat MA Kab Majalengka, Selasa 30 Maret saat menggelar kegiatan pembentukan MGMP Tingkat MA di Kab Majalengka yang mencakup 20 Mata Pelajaran yang akan disahkan oleh Kepala Kemenag Kab Majalengka untuk masa bakti 2021-2024.
Kegiatan tersebut melibatkan 80 guru yang tergabung dalam kepengurusan MGMP MA di Kabupaten Majalengka dengan menerapkan protokol kesehatan, Selain Tim Pembentukan MGMP kegiatan ini dihadiri pula oleh Koordinator Pokjawas MA Kab Majalengka.
Dengan pembentukan pengurus MGMP tingkat MA di Kab Majalengka, diharapkan peningkatan kualitas guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Tenaga Kependidikan di Madrasah dapat segera terwujud.
Mantul
ReplyDelete