Disusun oleh:
Bintang Tirta
Raharja : 0088157719
Fuzi Ahwaliyatinnur : 0087440128
Dera Suci : 0079663667
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Air
merupakan Rahmat Allah SWT yang begitu luar biasa. Air menjadi objek penting
bagi kehidupan makhluk hidup yang ada di bumi.
Sebagaimana
firman Allah SWT dalam surah Ibrahim ayat 32:
اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ
وَالْاَرْضَ وَاَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَاَخْرَجَ بِهٖ مِنَ الثَّمَرٰتِ
رِزْقًا لَّكُمْ ۚوَسَخَّرَ لَكُمُ الْفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِى الْبَحْرِ بِاَمْرِهٖ
ۚوَسَخَّرَ لَكُمُ الْاَنْهٰرَ ٣٢
“Allah-lah
yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air (hujan) dari langit,
kemudian dengan (air hujan) itu Dia mengeluarkan berbagai buah-buahan sebagai
rezeki untukmu; dan Dia telah menundukkan kapal bagimu agar berlayar di lautan
dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan sungai-sungai bagimu.” (Ibrahim: 32)
Dari ayat tersebut, tercermin bahwa ketersediaan air di
muka bumi membawa banyak manfaat bagi manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Manusia, hewan, dan
tumbuh-tumbuhan dapat tetap eksis di bumi berkat ketersediaan air. Ketidaktersediaan
air bersih seringkali menjadi masalah besar bagi Masyarakat di beberapa daerah
tertentu karena hal ini dapat menghambat keberlangsungan hidup mereka. Oleh
karena itu penentuan kebijakan yang tepat dalam pengelolaan sumber daya air
dianggap penting, sehingga kebutuhan air dan ketersediaan air bagi mkahluk hidup dapat terpenuhi dengan baik.
Seiring
dengan perkembangan zaman, teknologi pun kian berkembang, begitupun teknologi
dibidang pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Teknologi ialah ilmu yang
mempelajari suatu keterampilan dalam pembuatan suatu alat juga metode
pengelolahan serta ekstraksi. Pada umumnya, teknologi dari suatu benda mampu
menyelesaikan berbagai permasalahan tertentu serta pekerjaan sehari-hari para
manusia. Hal ini sejalan dengan pendapat Elul dalam Miarso, 2007 yang mengatakan
bahwa teknologi adalah keseluruhan dari metode yang secara rasional mengarah
dan memiliki ciri ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia.
Maka
dari itu peran teknologi juga sangat penting dalam penentuan kebijakan
pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) demi menjaga kestabilan air bersih. Seperti
pemantauan dan pengukuran teknologi yang memungkinkan pemantauan dan pengukuran
yang lebih akurat terhadap kondisi sumber daya air seperti kualitas air,
tingkat aliran sungai, dan tingkat kelembapan tanah.
Kemudian
teknologi juga berperan dalam data management yakni untuk membantu
pengelolaan data yang besar dan kompleks terkait dengan sumber daya air
termasuk data hidrologi, meteorologi, dan penggunaan air yang diperlukan untuk
pengambilan keputusan yang efektif. Selain itu, teknologi dapat di gunakan
untuk meningkatkan komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan
keputusan terkait pengelolaan sumber daya air, misalnya melalui platform
daring atau aplikasi yang memungkinkan akses informasi dan umpan balik dari
masyarakat.
Di
kecamatan Jatigede tepatnya di desa Kadujaya terdapat sebuah PLTA (Pembangkit Listrik
Tenaga Air) yang baru selesai di bangun pada akhir tahun 2022, meskipun PLTA
tersebut baru namun sudah digunakan sejak awal masa pembangunan. PLTA tersebut pada
awal nya hanya di gunakan untuk desa tersebut saja yang mana memanfaatkan air
dari Waduk Jatigede yang menghasilkan listrik sebesar 110 Mw.
1.2
TUJUAN PENELITIAN
Penelitian ini bertujuan
mengetahui
1. Pengguanaan teknologi dalam proses
pemanfaatan air.
2. Proses penyebaran arus Listrik dari PLTA
ke rumah-rumah warga.
3. Peran dan kontribusi teknologi dalam
penentuan kebijakan pengelolaan sumber daya air.
1.3 RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana penggunaan teknologi dalam proses
pemanfaatan Sumber Daya Air?
2. Bagaimana proses penyebaran arus listrik
dari PLTA ke rumah-rumah warga?
3. Sejauh mana kontribusi teknologi dalam
pengumpulan data sumber daya air dapat mempengaruhi kebijakan pengelolaan PLTA
Jatigede?
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 SUMBER DAYA AIR
Sumber daya air adalah segala jenis dan
kapasitas potensi air yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Sumber daya air
menjadi hal yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia dan
lingkungan. Air berperan penting di berbagai sektor kehidupan manusia seperti
pertanian, industri, konsumsi, produksi energi, dan kebutuhan ekosistem. Tentu
saja, air juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan
ekosistem, mempengaruhi iklim, menyediakan habitat bagi berbagai spesies, dan
memungkinkan transportasi dan perdagangan. Selain itu, air juga digunakan
sebagai sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan berbagai
proses industri lainnya. Perlindungan dan pengelolaan air yang berkelanjutan
sangat penting untuk memastikan ketersediaan air yang mencukupi untuk kebutuhan
sekarang dan masa mendatang. Oleh karenanya, mendukung kelestarian sumber daya
air dan pengelolaan yang tepat serta berkelanjutan menjadi kunci untuk menjaga
ketersediaan air.
Air adalah kehidupan dan sumber kehidupan,
dimana setiap kehidupan memiliki instrinsic value sehingga air tidak dapat
dinilai apalagi dikelola sebatas ‘barang’. Air lebih dari sekedar sebagai nilai
sosial, ekonomi, religius, kultural dan lingkungan. (Sanim, 2011:6) Air adalah
semua air yang terdapat di atas ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk
dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang
berada di darat. Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan
tanah. Air tanah adalah air yang terdapbat dalam lapisan tanah atau batuan di
bawah permukaan tanah. Sumber air adalah tempat atau wadah air alami atau
buatan yang terdapat diatas ataupun dibawah permukaan tanah sedangkan daya air
adalah potensi yang terkandung dalam air pada sumber air yang dapat memberikan
manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta
lingkungannya.
Terdapat berbagai jenis sumber air yang
umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti air laut, air hujan, air tanah
dan air permukaan. Air permukaan adalah sumber air yang paling banyak digunakan
oleh masyarakat. Air permukaan juga menjadi perhatian utama saat ini karena
ketersediaan air permukaan semakin terbatas bahkan mendekati langka. Air dengan
segala manfaatannya bagi kehidupan mulai dari tingkat molekular hingga
ekosistem global, terlalu rendah jika hanya mendapatkan instrumental value.
2.2 KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
Pengelolaan sumber daya air merupakan
serangkaian tindakan yang dirancang untuk mengatur penggunaan, perlindungan,
dan pelestarian air untuk memenuhi kebutuhan banyak pihak, termasuk ekosistem,
komunitas manusia, industri, dan pertanian. Berikut adalah beberapa aspek kunci
yang tercakup dalam pengelolaan sumber daya air:
1.
Penentuan Kebutuhan dan Penggunaan Air:
Pengelolaan sumber daya air melibatkan identifikasi dan analisis kebutuhan air,
termasuk kebutuhan domestik, industri, irigasi pertanian, perlindungan
ekosistem, dan keperluan lainnya. Hal ini melibatkan perencanaan penggunaan air
yang efisien dan berkelanjutan.
2.
Pemerintahan dan Kebijakan: Pemerintah
memiliki peran penting dalam merancang kebijakan dan regulasi yang mengatur
pengelolaan sumber daya air, termasuk alokasi air, perlindungan lingkungan,
kontrol polusi, dan pengendalian banjir.
3.
Konservasi dan Perlindungan Sumber Daya Air: Hal
ini mencakup upaya untuk melindungi kualitas air, mengurangi kerugian yang diakibatkan
erosi, dan mempertahankan ekosistem air seperti hutan hujan dan Daerah Aliran Sungai
(DAS).
4.
Pengembangan Infrastruktur: Hal ini
melibatkan pembangunan infrastruktur untuk menampung, mengelola, dan
mendistribusikan air, seperti bendungan, waduk, saluran irigasi, dan sistem
pengolahan air limbah.
5.
Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat:
Mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sumber daya air,
serta melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan
terkait air.
6.
Manajemen Krisis: Pengelolaan sumber daya air
juga mencakup pemetaan risiko banjir, kekeringan, dan bencana terkait air
lainnya, serta perencanaan respons dan mitigasi.
Pengelolaan sumber daya air juga merupakan
cara struktural dan non struktural untuk mengendalikan sistem, sumber daya air
alam, dan sumber daya air buatan untuk kepentingan manusia dan tujuan-tujuan
lingkungan, Grigg (1996). Tindakan struktur untuk pengelolaan air adalah fasilitas-fasilitas
terbangun yang digunakan untuk mengendalikan aliran dan kualitas air.
Tindakan-tindakan non-struktur untuk pengelolaan air adalah program-progam atau
aktifitas-aktifitas yang tidak membutuhkan fasilitas fasilitas terbangun (Kodoatie,
2008:202). Global Water Partnership, menawarkan suatu konsep keterpaduan yang
menarik untuk Pengelolaan Sumber Daya Air, Pengelolaan sumber daya air adalah
upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan
konservasi sumber daya air, penggunaan sumber daya air, dan pengendalian daya
rusak air, Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air.
Pola pengelolaan sumber daya air adalah
kerangka dasar dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi
kegiatan konservasi sumber daya air. Rencana pengelolaan sumber daya air adalah
hasil perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan untuk
menyelenggarakan pengelolaan sumber daya air. Perencanaan adalah suatu proses
kegiatan menentukan tindakan yang akan dilakukan secara terkoordinasi dan
terarah dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.
Kebijakan pengelolaan sumber daya air adalah
arahan strategis dalam poengelolaan sumber daya air. Kebijakan pengelolaan
sumber daya air mencakup aspek konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber
daya air, pengendalian daya rusak air, dan sistem informasi sumber daya air yang
disusun dengan memperhatikan kondisi wilayah masing-masing. Peraturan dan
perundang-undangan yang terkait dengan penyusunan pola pengelolaan sumber daya
air meliputi Undang-Undang Dasar 1945. (Neno, Harijanto and Wahid., 2016)
Pola Pengelolaan Sumber Daya Air merupakan
dokumen yang digunakan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan
(stakeholders), serta berisikan dasar-dasar pertimbangan pengelolaan sumber
daya air, skenario kondisi wilayah sungai pada masa yang akan datang, strategi
pengelolaan sumber daya air, dan kebijakan operasional.
Menurut (Neno, Harijanto and Wahid., 2016)
(Akhmaddhian, 2017) Lingkup Pengelolaan SDA merangkum suatu upaya
(merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi) dalam penyelenggaraan
konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak SDA, dengan tujuan:
1.
Menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung,
daya tampung, daya fungsi SDA.
2.
Memanfaatkan SDA secara berkelanjutan dengan
mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok kehidupan masyarakan secara adil.
3.
Mencegah, menanggulangi, dan memulihkan
akibat kerusakan kualitas lingkungan yang diakibatkan oleh daya rusak air.
Menurut Undang - Undang No.7 Tahun 2004 Pasal
11 tentang sumber daya air, pengelolaan sumber daya air didasarkan pada prinsip
keseimbangan antara upaya konservasi dan pendayagunaan sumber daya air.
2.3 PERAN TEKNOLOGI DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA
AIR
Secara etimologi teknologi berasal dari kata
technologia (Bahasa Yunani), “techno” yang artinya keahlian dan “logia” yang
artinya pengetahuan. Sementara secara umum pengertian teknologi adalah
penerapan pengetahuan ilmiah untuk tujuan praktis dalam kehidupan manusia atau
pada perubahan dan manipulasi lingkungan manusia.
Teknologi adalah ilmu pengetahuan yang di
dalamnya mempelajari suatu keterampilan dalam membuat suatu alat, juga metode
pengolahan serta ekstrasi dari satu benda agar mampu menyelesaikan berbagai
permasalahan tertentu serta pekerjaan sehari-sehari para manusia pada umumnya.
Miarso, 2007 menyatakan bahwa teknologi merupakan suatu bentuk proses yang
meningkatkan nilai tambah. Proses yang berjalan tersebut dapat menggunakan atau
menghasilkan produk tertentu, dimana produk yang dihasilkan tidak terpisah dari
produk-produk lain yang telah ada.
Menurut Gary J. Anglin Pengertian teknologi
ialah penerapan ilmu ilmu perilaku serta alam dan juga pengetahuan lain dengan
bersistem serta mensistem untuk memecahkan masalah. Teknologi sumber daya air
merupakan sebuah kunci untuk menjaga keberlanjutan dan ketersediaan air.
Teknologi sumber daya air merupakan aspek penting dalam kehidupan sehari-hari
dan pembangunan berkelanjutan. Pendekatan teknologi dalam manajemen sumber daya
air dapat beragam, mulai dari pengelolaan infrastruktur untuk distribusi air
bersih hingga teknologi untuk pengolahan limbah dan perlindungan ekosistem
perairan.
Peran teknologi dalam pengelolaan sumber daya
air semakin vital dalam mengatasi tantangan ini. Teknologi memberikan platform
untuk memantau kondisi sumber daya air, mengukur kualitas air, dan
memperkirakan ketersediaan air di masa depan. Melalui sistem informasi
geografis (SIG), sensor pintar, dan teknologi pemetaan lainnya, teknologi
memungkinkan pengumpulan dan analisis data yang lebih akurat mengenai kuantitas
dan kualitas air. Hal ini memungkinkan para ahli untuk mengelola sumber daya
air dengan lebih efisien dan efektif.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 METODE PENELITIAN
Penelitian
ini akan menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan survei untuk
mengumpulkan data tentang peran teknologi dalam pengelolaan kebijakan sumber
daya air. Selain itu, penelitian ini juga akan menggunakan metode wawancara dari
pihak terkait yang akan digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam
tentang peran teknologi dalam pengelolaan kebijakan sumber daya air.
3.2 SUMBER DATA
Adapun sumber data diperoleh dari sumber data
primer dan data sekunder. Sumber data primer didapat melalui wawancara yang
mendalam kepada para informan. Wawancara yang mendalam dilakukan untuk
mendapatkan data primer yang akan dilakukan kepada pihak PLTA Kadujaya.
Sedangkan data sekunder berupa dokumen dan arsif-arsif resmi yang mendukung
hasil penelitian yang akan didapat dengan menggunakan survei. Hal ini akan dilakukan
dengan mengkaji beberapa dokumen yang terkait dengan pengelolaan kebijakan
Sumber Daya air.
3.3 JENIS DATA
Data
yang diperoleh dalam penelitian adalah data kualitatif dengan mengumpulkan data
hasil wawancara dan survey.
3.4 TEKNIK PENGUMPULAN DATA
Teknik pengumpulan yang akan digunakan dalam
penelitian ini adalah wawancara, observasi, studi kepustakaan, survei dan studi
dokumentasi.
3.5 PENGOLAHAN DAN DATA ANALISIS
Data
kualitatif dari wawancara mendalam dengan para ahli dan survei dapat memberikan
dimensi yang lebih dalam terkait pandangan, pengalaman, serta pemahaman mereka
tentang teknologi dan kebijakan pengelolaan sumber daya air. Proses analisis
tematik akan digunakan untuk mengekstrak dan memahami tema-tema utama yang
muncul dalam wawancara tersebut, sehingga memungkinkan para peneliti untuk
menemukan pola-pola interpretatif yang relevan dalam data kualitatif ini.
Dengan demikian, melalui analisis tematik, para peneliti dapat mengeksplorasi
dinamika kompleks antara teknologi dan kebijakan pengelolaan sumber daya air,
serta merangkum pandangan dan dukungan para ahli terhadap implementasi
kebijakan tersebut.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
Penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan
teknologi dalam proses pemanfaatan sumber daya air telah membawa dampak positif
yang signifikan. Dengan adopsi sistem monitoring dan kontrol otomatis,
efisiensi penggunaan air dapat ditingkatkan secara substansial. Selain itu,
teknologi juga memainkan peran penting dalam memprediksi pola cuaca dan
memantau kondisi sumber daya air, sehingga memungkinkan pengelolaan yang lebih
adaptif dan berkelanjutan.
Hasil penelitian menyoroti bahwa teknologi
telah mempercepat dan mempermudah proses penyebaran arus listrik dari
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ke rumah-rumah warga. Adopsi sistem
distribusi dan monitoring yang terintegrasi secara digital telah meningkatkan
efisiensi dan keandalan dalam penyediaan listrik kepada masyarakat. Selain itu,
teknologi juga memungkinkan adanya kontrol yang lebih tepat terhadap pemakaian Listrik
dan mengurangi potensi kebocoran energi.
Penelitian menunjukkan bahwa kontribusi
teknologi dalam pengumpulan data sumber daya air sangat berdampak dalam
membentuk kebijakan pengelolaan PLTA Jatigede. Dengan integrasi sistem
pemantauan dan analisis data otomatis, pengambilan keputusan terkait tata
kelola sumber daya air dapat didasarkan pada data yang lebih akurat dan real-time.
Hal ini mendorong terciptanya kebijakan yang lebih responsif terhadap perubahan
lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Pengaruh
Teknologi dalam Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air sangatlah signifikan
dalam meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air
secara keseluruhan. Adopsi teknologi dalam pemantauan, pengambilan keputusan,
alokasi sumber daya, dan pelaksanaan kebijakan terkait mampu memberikan dampak
yang dalam terhadap sistem manajemen air.
Pertama,
adopsi teknologi dalam pemantauan memungkinkan pengambilan data yang lebih
akurat dan real-time mengenai kondisi sumber daya air. Hal ini
memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih tepat dan responsif terhadap
perubahan kondisi lingkungan, serta memungkinkan deteksi dini terhadap potensi
kerusakan lingkungan yang bisa mempengaruhi ketersediaan air.
Teknologi
juga memainkan peran kunci dalam alokasi sumber daya air. Sistem informasi
geografis (SIG) dan teknologi sensor, misalnya, dapat digunakan untuk memetakan
dengan tepat wilayah yang memerlukan pasokan air lebih besar dan mengalokasikan
sumber daya tersebut secara efisien.
Dampak
teknologi terhadap keberlanjutan dan efisiensi pengelolaan air juga sangat
signifikan. Teknologi dapat membantu dalam mengurangi pemborosan air melalui
penggunaan sistem otomatisasi pintar yang memantau dan mengatur penggunaan air
secara efisien. Selain itu, inovasi dalam sistem distribusi air juga dapat
memperbaiki efisiensi pengelolaan sumber daya air dengan mengurangi kebocoran
dan kerugian selama distribusi.
Implikasi
dari adopsi teknologi untuk kebijakan dan praktik pengelolaan sumber daya air
sangatlah besar. Hasil penelitian tersebut dapat membantu dalam mengembangkan
kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan kondisi
lingkungan. Selain itu, praktik terbaik dalam penggunaan teknologi untuk
pengelolaan sumber daya air juga dapat dipromosikan dan diadopsi secara luas
untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan air di berbagai skala, mulai dari
tingkat rumah tangga hingga tingkat nasional.
Namun,
tantangannya pun ada, seperti masalah privasi data, aksesibilitas teknologi,
dan biaya implementasi. Oleh karena itu, penelitian masa depan di bidang ini
perlu fokus pada mengatasi tantangan tersebut, serta mengembangkan solusi
teknologi yang lebih terjangkau dan dapat diakses secara luas untuk memastikan
keberlanjutan pengelolaan sumber daya air di masa depan.
Semua hasil penelitian di atas menunjukkan
bahwa teknologi memainkan peran krusial dalam pemanfaatan sumber daya air dan
pengelolaan PLTA, membawa dampak positif yang signifikan dalam efisiensi,
keandalan, dan keberlanjutan proses-proses tersebut.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan
hasil survey dan temuan dari wawancara, dapat disimpulkan bahwa peran teknologi
dalam kebijakan pengelolaan sumber daya air memiliki dampak yang signifikan.
Adopsi teknologi dengan baik mempengaruhi keberlanjutan dan efisiensi dalam
pengelolaan sumber daya air. Dengan menggunakan teknologi yang tepat, praktisi
dan pengambil keputusan dapat memantau, mengelola, dan merencanakan sumber daya
air dengan lebih efektif, mengurangi pemborosan, dan mendukung konservasi air.
Pembahasan
ini memberikan wawasan tentang bagaimana teknologi informasi, sensor, pemetaan
satelit, dan analisis big data berperan dalam pemantauan dan pengelolaan sumber
daya air. Penggunaan teknologi ini memberikan dampak yang positif terhadap
kebijakan pengelolaan sumber daya air, meningkatkan efisiensi, meningkatkan
pemahaman terhadap tren permintaan air, dan memungkinkan pengambil keputusan
yang lebih baik.
Implikasi
untuk kebijakan dan praktik pengelolaan sumber daya air berfokus pada
pentingnya mengintegrasikan teknologi dalam rencana pengelolaan sumber daya air
dengan lebih baik, memperkuat infrastruktur teknologi yang ada, dan mendukung
pelatihan sumber daya manusia untuk memanfaatkan teknologi tersebut. Tantangan
di masa depan termasuk mengevaluasi biaya dan manfaat teknologi, memperhatikan
keamanan data, serta memastikan inklusivitas teknologi di seluruh segmen
masyarakat.
Dengan demikian,
peran teknologi dalam pengelolaan sumber daya air sangat penting dan dapat
berkontribusi secara signifikan untuk keberlanjutan pengelolaan sumber daya air
di masa depan. Diperlukan upaya terus-menerus untuk meningkatkan akses, adopsi,
dan integrasi teknologi dalam kebijakan pengelolaan sumber daya air untuk
menghadapi tantangan air di abad ke-21.
DAFTAR
PUSTAKA
Arsyad. 2017. Modul Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Pelatihan Perencanaan
Teknik Sungai. (32). Available at:
Corsita, Lieza. "Pengelolaan Sumber Daya Air." (2022).
Miarso, Yusufhadi.
"Teknologi yang Berwajah Humanis." Makalah disajikan dalam Seminar
Internasional dan Temu Alumni FIP/JIP se-Indonesia di Manodo. 2007.
Neno, A. K., Harijanto, H. and Wahid., A. 2016. Hubungan
Debit Air dan Tinggi Muka Air di Sungai Lambagu Kecamatan Tawaeli Kota Palu.
Warta Rimba, 4(2), pp. 1-8.