Pusat Informasi dan Publikasi MAN 3 Majalengka

Friday, April 11, 2025

Peran Teknologi dalam Penentuan Kebijakan Pengelolaan Sumberdaya Air (Penelitian Teknologi Dalam Penelolaan SDA)



Disusun oleh:

Bintang Tirta Raharja : 0088157719
Fuzi Ahwaliyatinnur   : 0087440128
Dera Suci                     : 0079663667


BAB I
PENDAHULUAN

 1.1  LATAR BELAKANG

Air merupakan Rahmat Allah SWT yang begitu luar biasa. Air menjadi objek penting bagi kehidupan makhluk hidup yang ada di bumi.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Ibrahim ayat 32:

اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَاَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَاَخْرَجَ بِهٖ مِنَ الثَّمَرٰتِ رِزْقًا لَّكُمْ ۚوَسَخَّرَ لَكُمُ الْفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِى الْبَحْرِ بِاَمْرِهٖ ۚوَسَخَّرَ لَكُمُ الْاَنْهٰرَ ٣٢

“Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air (hujan) dari langit, kemudian dengan (air hujan) itu Dia mengeluarkan berbagai buah-buahan sebagai rezeki untukmu; dan Dia telah menundukkan kapal bagimu agar berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan sungai-sungai bagimu.” (Ibrahim: 32)

Dari ayat tersebut, tercermin bahwa ketersediaan air di muka bumi membawa banyak manfaat bagi manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan dapat tetap eksis di bumi berkat ketersediaan air. Ketidaktersediaan air bersih seringkali menjadi masalah besar bagi Masyarakat di beberapa daerah tertentu karena hal ini dapat menghambat keberlangsungan hidup mereka. Oleh karena itu penentuan kebijakan yang tepat dalam pengelolaan sumber daya air dianggap penting, sehingga kebutuhan air dan ketersediaan air bagi  mkahluk hidup dapat terpenuhi dengan baik.

Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi pun kian berkembang, begitupun teknologi dibidang pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Teknologi ialah ilmu yang mempelajari suatu keterampilan dalam pembuatan suatu alat juga metode pengelolahan serta ekstraksi. Pada umumnya, teknologi dari suatu benda mampu menyelesaikan berbagai permasalahan tertentu serta pekerjaan sehari-hari para manusia. Hal ini sejalan dengan pendapat Elul dalam Miarso, 2007 yang mengatakan bahwa teknologi adalah keseluruhan dari metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia.

Maka dari itu peran teknologi juga sangat penting dalam penentuan kebijakan pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) demi menjaga kestabilan air bersih. Seperti pemantauan dan pengukuran teknologi yang memungkinkan pemantauan dan pengukuran yang lebih akurat terhadap kondisi sumber daya air seperti kualitas air, tingkat aliran sungai, dan tingkat kelembapan tanah.

Kemudian teknologi juga berperan dalam data management yakni untuk membantu pengelolaan data yang besar dan kompleks terkait dengan sumber daya air termasuk data hidrologi, meteorologi, dan penggunaan air yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang efektif. Selain itu, teknologi dapat di gunakan untuk meningkatkan komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya air, misalnya melalui platform daring atau aplikasi yang memungkinkan akses informasi dan umpan balik dari masyarakat.

Di kecamatan Jatigede tepatnya di desa Kadujaya terdapat sebuah PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) yang baru selesai di bangun pada akhir tahun 2022, meskipun PLTA tersebut baru namun sudah digunakan sejak awal masa pembangunan. PLTA tersebut pada awal nya hanya di gunakan untuk desa tersebut saja yang mana memanfaatkan air dari Waduk Jatigede yang menghasilkan listrik sebesar 110 Mw.

1.2   TUJUAN PENELITIAN

Penelitian ini bertujuan mengetahui

1.     Pengguanaan teknologi dalam proses pemanfaatan air.

2.     Proses penyebaran arus Listrik dari PLTA ke rumah-rumah warga.

3.     Peran dan kontribusi teknologi dalam penentuan kebijakan pengelolaan sumber daya air.

1.3  RUMUSAN MASALAH

1.     Bagaimana penggunaan teknologi dalam proses pemanfaatan Sumber Daya Air?

2.     Bagaimana proses penyebaran arus listrik dari PLTA ke rumah-rumah warga?

3.     Sejauh mana kontribusi teknologi dalam pengumpulan data sumber daya air dapat mempengaruhi kebijakan pengelolaan PLTA Jatigede?

 

BAB II
KAJIAN PUSTAKA


2.1  SUMBER DAYA AIR

Sumber daya air adalah segala jenis dan kapasitas potensi air yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Sumber daya air menjadi hal yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia dan lingkungan. Air berperan penting di berbagai sektor kehidupan manusia seperti pertanian, industri, konsumsi, produksi energi, dan kebutuhan ekosistem. Tentu saja, air juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mempengaruhi iklim, menyediakan habitat bagi berbagai spesies, dan memungkinkan transportasi dan perdagangan. Selain itu, air juga digunakan sebagai sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan berbagai proses industri lainnya. Perlindungan dan pengelolaan air yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan ketersediaan air yang mencukupi untuk kebutuhan sekarang dan masa mendatang. Oleh karenanya, mendukung kelestarian sumber daya air dan pengelolaan yang tepat serta berkelanjutan menjadi kunci untuk menjaga ketersediaan air.

Air adalah kehidupan dan sumber kehidupan, dimana setiap kehidupan memiliki instrinsic value sehingga air tidak dapat dinilai apalagi dikelola sebatas ‘barang’. Air lebih dari sekedar sebagai nilai sosial, ekonomi, religius, kultural dan lingkungan. (Sanim, 2011:6) Air adalah semua air yang terdapat di atas ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat. Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah. Air tanah adalah air yang terdapbat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. Sumber air adalah tempat atau wadah air alami atau buatan yang terdapat diatas ataupun dibawah permukaan tanah sedangkan daya air adalah potensi yang terkandung dalam air pada sumber air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.

Terdapat berbagai jenis sumber air yang umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti air laut, air hujan, air tanah dan air permukaan. Air permukaan adalah sumber air yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Air permukaan juga menjadi perhatian utama saat ini karena ketersediaan air permukaan semakin terbatas bahkan mendekati langka. Air dengan segala manfaatannya bagi kehidupan mulai dari tingkat molekular hingga ekosistem global, terlalu rendah jika hanya mendapatkan instrumental value.

2.2  KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

Pengelolaan sumber daya air merupakan serangkaian tindakan yang dirancang untuk mengatur penggunaan, perlindungan, dan pelestarian air untuk memenuhi kebutuhan banyak pihak, termasuk ekosistem, komunitas manusia, industri, dan pertanian. Berikut adalah beberapa aspek kunci yang tercakup dalam pengelolaan sumber daya air:

1.     Penentuan Kebutuhan dan Penggunaan Air: Pengelolaan sumber daya air melibatkan identifikasi dan analisis kebutuhan air, termasuk kebutuhan domestik, industri, irigasi pertanian, perlindungan ekosistem, dan keperluan lainnya. Hal ini melibatkan perencanaan penggunaan air yang efisien dan berkelanjutan.

2.     Pemerintahan dan Kebijakan: Pemerintah memiliki peran penting dalam merancang kebijakan dan regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya air, termasuk alokasi air, perlindungan lingkungan, kontrol polusi, dan pengendalian banjir.

3.     Konservasi dan Perlindungan Sumber Daya Air: Hal ini mencakup upaya untuk melindungi kualitas air, mengurangi kerugian yang diakibatkan erosi, dan mempertahankan ekosistem air seperti hutan hujan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

4.     Pengembangan Infrastruktur: Hal ini melibatkan pembangunan infrastruktur untuk menampung, mengelola, dan mendistribusikan air, seperti bendungan, waduk, saluran irigasi, dan sistem pengolahan air limbah.

5.     Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat: Mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sumber daya air, serta melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan terkait air.

6.     Manajemen Krisis: Pengelolaan sumber daya air juga mencakup pemetaan risiko banjir, kekeringan, dan bencana terkait air lainnya, serta perencanaan respons dan mitigasi.

Pengelolaan sumber daya air juga merupakan cara struktural dan non struktural untuk mengendalikan sistem, sumber daya air alam, dan sumber daya air buatan untuk kepentingan manusia dan tujuan-tujuan lingkungan, Grigg (1996). Tindakan struktur untuk pengelolaan air adalah fasilitas-fasilitas terbangun yang digunakan untuk mengendalikan aliran dan kualitas air. Tindakan-tindakan non-struktur untuk pengelolaan air adalah program-progam atau aktifitas-aktifitas yang tidak membutuhkan fasilitas fasilitas terbangun (Kodoatie, 2008:202). Global Water Partnership, menawarkan suatu konsep keterpaduan yang menarik untuk Pengelolaan Sumber Daya Air, Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, penggunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air, Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

Pola pengelolaan sumber daya air adalah kerangka dasar dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya air. Rencana pengelolaan sumber daya air adalah hasil perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan untuk menyelenggarakan pengelolaan sumber daya air. Perencanaan adalah suatu proses kegiatan menentukan tindakan yang akan dilakukan secara terkoordinasi dan terarah dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.

Kebijakan pengelolaan sumber daya air adalah arahan strategis dalam poengelolaan sumber daya air. Kebijakan pengelolaan sumber daya air mencakup aspek konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air, dan sistem informasi sumber daya air yang disusun dengan memperhatikan kondisi wilayah masing-masing. Peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan penyusunan pola pengelolaan sumber daya air meliputi Undang-Undang Dasar 1945. (Neno, Harijanto and Wahid., 2016)

Pola Pengelolaan Sumber Daya Air merupakan dokumen yang digunakan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), serta berisikan dasar-dasar pertimbangan pengelolaan sumber daya air, skenario kondisi wilayah sungai pada masa yang akan datang, strategi pengelolaan sumber daya air, dan kebijakan operasional.

Menurut (Neno, Harijanto and Wahid., 2016) (Akhmaddhian, 2017) Lingkup Pengelolaan SDA merangkum suatu upaya (merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi) dalam penyelenggaraan konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak SDA, dengan tujuan:

1.     Menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung, daya tampung, daya fungsi SDA.

2.     Memanfaatkan SDA secara berkelanjutan dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok kehidupan masyarakan secara adil.

3.     Mencegah, menanggulangi, dan memulihkan akibat kerusakan kualitas lingkungan yang diakibatkan oleh daya rusak air.

Menurut Undang - Undang No.7 Tahun 2004 Pasal 11 tentang sumber daya air, pengelolaan sumber daya air didasarkan pada prinsip keseimbangan antara upaya konservasi dan pendayagunaan sumber daya air.

 

2.3  PERAN TEKNOLOGI DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

Secara etimologi teknologi berasal dari kata technologia (Bahasa Yunani), “techno” yang artinya keahlian dan “logia” yang artinya pengetahuan. Sementara secara umum pengertian teknologi adalah penerapan pengetahuan ilmiah untuk tujuan praktis dalam kehidupan manusia atau pada perubahan dan manipulasi lingkungan manusia.

Teknologi adalah ilmu pengetahuan yang di dalamnya mempelajari suatu keterampilan dalam membuat suatu alat, juga metode pengolahan serta ekstrasi dari satu benda agar mampu menyelesaikan berbagai permasalahan tertentu serta pekerjaan sehari-sehari para manusia pada umumnya. Miarso, 2007 menyatakan bahwa teknologi merupakan suatu bentuk proses yang meningkatkan nilai tambah. Proses yang berjalan tersebut dapat menggunakan atau menghasilkan produk tertentu, dimana produk yang dihasilkan tidak terpisah dari produk-produk lain yang telah ada.

Menurut Gary J. Anglin Pengertian teknologi ialah penerapan ilmu ilmu perilaku serta alam dan juga pengetahuan lain dengan bersistem serta mensistem untuk memecahkan masalah. Teknologi sumber daya air merupakan sebuah kunci untuk menjaga keberlanjutan dan ketersediaan air. Teknologi sumber daya air merupakan aspek penting dalam kehidupan sehari-hari dan pembangunan berkelanjutan. Pendekatan teknologi dalam manajemen sumber daya air dapat beragam, mulai dari pengelolaan infrastruktur untuk distribusi air bersih hingga teknologi untuk pengolahan limbah dan perlindungan ekosistem perairan.

Peran teknologi dalam pengelolaan sumber daya air semakin vital dalam mengatasi tantangan ini. Teknologi memberikan platform untuk memantau kondisi sumber daya air, mengukur kualitas air, dan memperkirakan ketersediaan air di masa depan. Melalui sistem informasi geografis (SIG), sensor pintar, dan teknologi pemetaan lainnya, teknologi memungkinkan pengumpulan dan analisis data yang lebih akurat mengenai kuantitas dan kualitas air. Hal ini memungkinkan para ahli untuk mengelola sumber daya air dengan lebih efisien dan efektif.

BAB III

METODE PENELITIAN

 

3.1    METODE PENELITIAN

Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan survei untuk mengumpulkan data tentang peran teknologi dalam pengelolaan kebijakan sumber daya air. Selain itu, penelitian ini juga akan menggunakan metode wawancara dari pihak terkait yang akan digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang peran teknologi dalam pengelolaan kebijakan sumber daya air.

3.2    SUMBER DATA

Adapun sumber data diperoleh dari sumber data primer dan data sekunder. Sumber data primer didapat melalui wawancara yang mendalam kepada para informan. Wawancara yang mendalam dilakukan untuk mendapatkan data primer yang akan dilakukan kepada pihak PLTA Kadujaya. Sedangkan data sekunder berupa dokumen dan arsif-arsif resmi yang mendukung hasil penelitian yang akan didapat dengan menggunakan survei. Hal ini akan dilakukan dengan mengkaji beberapa dokumen yang terkait dengan pengelolaan kebijakan Sumber Daya air.

3.3    JENIS DATA

Data yang diperoleh dalam penelitian adalah data kualitatif dengan mengumpulkan data hasil wawancara dan survey.

3.4    TEKNIK PENGUMPULAN DATA

Teknik pengumpulan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, studi kepustakaan, survei dan studi dokumentasi.

3.5    PENGOLAHAN DAN DATA ANALISIS

Data kualitatif dari wawancara mendalam dengan para ahli dan survei dapat memberikan dimensi yang lebih dalam terkait pandangan, pengalaman, serta pemahaman mereka tentang teknologi dan kebijakan pengelolaan sumber daya air. Proses analisis tematik akan digunakan untuk mengekstrak dan memahami tema-tema utama yang muncul dalam wawancara tersebut, sehingga memungkinkan para peneliti untuk menemukan pola-pola interpretatif yang relevan dalam data kualitatif ini. Dengan demikian, melalui analisis tematik, para peneliti dapat mengeksplorasi dinamika kompleks antara teknologi dan kebijakan pengelolaan sumber daya air, serta merangkum pandangan dan dukungan para ahli terhadap implementasi kebijakan tersebut.

BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan teknologi dalam proses pemanfaatan sumber daya air telah membawa dampak positif yang signifikan. Dengan adopsi sistem monitoring dan kontrol otomatis, efisiensi penggunaan air dapat ditingkatkan secara substansial. Selain itu, teknologi juga memainkan peran penting dalam memprediksi pola cuaca dan memantau kondisi sumber daya air, sehingga memungkinkan pengelolaan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Hasil penelitian menyoroti bahwa teknologi telah mempercepat dan mempermudah proses penyebaran arus listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ke rumah-rumah warga. Adopsi sistem distribusi dan monitoring yang terintegrasi secara digital telah meningkatkan efisiensi dan keandalan dalam penyediaan listrik kepada masyarakat. Selain itu, teknologi juga memungkinkan adanya kontrol yang lebih tepat terhadap pemakaian Listrik dan mengurangi potensi kebocoran energi.

Penelitian menunjukkan bahwa kontribusi teknologi dalam pengumpulan data sumber daya air sangat berdampak dalam membentuk kebijakan pengelolaan PLTA Jatigede. Dengan integrasi sistem pemantauan dan analisis data otomatis, pengambilan keputusan terkait tata kelola sumber daya air dapat didasarkan pada data yang lebih akurat dan real-time. Hal ini mendorong terciptanya kebijakan yang lebih responsif terhadap perubahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

Pengaruh Teknologi dalam Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air sangatlah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air secara keseluruhan. Adopsi teknologi dalam pemantauan, pengambilan keputusan, alokasi sumber daya, dan pelaksanaan kebijakan terkait mampu memberikan dampak yang dalam terhadap sistem manajemen air.

Pertama, adopsi teknologi dalam pemantauan memungkinkan pengambilan data yang lebih akurat dan real-time mengenai kondisi sumber daya air. Hal ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih tepat dan responsif terhadap perubahan kondisi lingkungan, serta memungkinkan deteksi dini terhadap potensi kerusakan lingkungan yang bisa mempengaruhi ketersediaan air.

Teknologi juga memainkan peran kunci dalam alokasi sumber daya air. Sistem informasi geografis (SIG) dan teknologi sensor, misalnya, dapat digunakan untuk memetakan dengan tepat wilayah yang memerlukan pasokan air lebih besar dan mengalokasikan sumber daya tersebut secara efisien.

Dampak teknologi terhadap keberlanjutan dan efisiensi pengelolaan air juga sangat signifikan. Teknologi dapat membantu dalam mengurangi pemborosan air melalui penggunaan sistem otomatisasi pintar yang memantau dan mengatur penggunaan air secara efisien. Selain itu, inovasi dalam sistem distribusi air juga dapat memperbaiki efisiensi pengelolaan sumber daya air dengan mengurangi kebocoran dan kerugian selama distribusi.

Implikasi dari adopsi teknologi untuk kebijakan dan praktik pengelolaan sumber daya air sangatlah besar. Hasil penelitian tersebut dapat membantu dalam mengembangkan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan kondisi lingkungan. Selain itu, praktik terbaik dalam penggunaan teknologi untuk pengelolaan sumber daya air juga dapat dipromosikan dan diadopsi secara luas untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan air di berbagai skala, mulai dari tingkat rumah tangga hingga tingkat nasional.

Namun, tantangannya pun ada, seperti masalah privasi data, aksesibilitas teknologi, dan biaya implementasi. Oleh karena itu, penelitian masa depan di bidang ini perlu fokus pada mengatasi tantangan tersebut, serta mengembangkan solusi teknologi yang lebih terjangkau dan dapat diakses secara luas untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air di masa depan.

Semua hasil penelitian di atas menunjukkan bahwa teknologi memainkan peran krusial dalam pemanfaatan sumber daya air dan pengelolaan PLTA, membawa dampak positif yang signifikan dalam efisiensi, keandalan, dan keberlanjutan proses-proses tersebut.

BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil survey dan temuan dari wawancara, dapat disimpulkan bahwa peran teknologi dalam kebijakan pengelolaan sumber daya air memiliki dampak yang signifikan. Adopsi teknologi dengan baik mempengaruhi keberlanjutan dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya air. Dengan menggunakan teknologi yang tepat, praktisi dan pengambil keputusan dapat memantau, mengelola, dan merencanakan sumber daya air dengan lebih efektif, mengurangi pemborosan, dan mendukung konservasi air.

Pembahasan ini memberikan wawasan tentang bagaimana teknologi informasi, sensor, pemetaan satelit, dan analisis big data berperan dalam pemantauan dan pengelolaan sumber daya air. Penggunaan teknologi ini memberikan dampak yang positif terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya air, meningkatkan efisiensi, meningkatkan pemahaman terhadap tren permintaan air, dan memungkinkan pengambil keputusan yang lebih baik.

Implikasi untuk kebijakan dan praktik pengelolaan sumber daya air berfokus pada pentingnya mengintegrasikan teknologi dalam rencana pengelolaan sumber daya air dengan lebih baik, memperkuat infrastruktur teknologi yang ada, dan mendukung pelatihan sumber daya manusia untuk memanfaatkan teknologi tersebut. Tantangan di masa depan termasuk mengevaluasi biaya dan manfaat teknologi, memperhatikan keamanan data, serta memastikan inklusivitas teknologi di seluruh segmen masyarakat.

Dengan demikian, peran teknologi dalam pengelolaan sumber daya air sangat penting dan dapat berkontribusi secara signifikan untuk keberlanjutan pengelolaan sumber daya air di masa depan. Diperlukan upaya terus-menerus untuk meningkatkan akses, adopsi, dan integrasi teknologi dalam kebijakan pengelolaan sumber daya air untuk menghadapi tantangan air di abad ke-21. 

DAFTAR PUSTAKA

 Arsyad. 2017. Modul Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Pelatihan Perencanaan

Teknik Sungai. (32). Available at:

https://bpsdm.pu.go.id/center/pelatihan/uploads/edok/2018/07/178cc_03._Modul_3_Pengelolaan_Sumber_Daya_Air_Terpadu.docx.

 Corsita, Lieza. "Pengelolaan Sumber Daya Air." (2022).

 Elul (dalam Miarso,2007) yang dikutip dari www.DosenIT.com

 Herlambang, Arie. "Peran teknologi dalam penentuan kebijakan pengelolaan sumberdaya air nasional." Jurnal Air Indonesia 5.2 (2009).

 Hidayah, Reza Nur, Khoiron Khoiron, and Suyeno Suyeno. "MANAJEMEN PENGELOLAAN AIR BERSIH DESA (Studi Tentang Pelayanan Air oleh Badan Pengelolaan Sarana Air Bersih Desa Tambakasri Kab. Malang)." Respon Publik 17.8 (2023): 67-79.

 J. Kodoatie, Robert dan Sjarief, Roestam, Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu, Yogyakarta: Penerbit ANDI, 2008.

 

Miarso, Yusufhadi. "Teknologi yang Berwajah Humanis." Makalah disajikan dalam Seminar Internasional dan Temu Alumni FIP/JIP se-Indonesia di Manodo. 2007.

 

Neno, A. K., Harijanto, H. and Wahid., A. 2016. Hubungan Debit Air dan Tinggi Muka Air di Sungai Lambagu Kecamatan Tawaeli Kota Palu. Warta Rimba, 4(2), pp. 1-8.

Undang-undang Republik Indonesia No.7 tahun 2024 tentang Sumber Daya Air.

Analisis Terhadap Air Mineral Isi Ulang di Desa Sutawangi (Penelitian Keberlanjutan SDA Untuk Masa Mendatang)


Disusun Oleh:
M Fadhli A                 : 0074617207
Maliq Ali Zidan          : 0074421963
Salha Paudah              : 0073289639


BAB I
PENDAHULUAN


1.1     LATAR BELAKANG

Air mineral isi ulang adalah air minum yang biasanya dimanfaatkan oleh kebanyakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dahaganya. Fasilitas pemerintah telah menyediakan beberapa kebijakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang salah satunya dengan membangun beberapa fasilitas sumber daya air, air tergolong menjadi beberapa jenis, diantaranya air permukaan, air angkasa, dan air tanah. Jenis air permukaan merupakan air hujan yang mengalir diatas permukaan bumi dikarenakan tidak mampu terserap kedalam tanah dikarenakan lapisan tanahnya bersifat rapat sehingga sebagian besar air akan tergenang dan akan mengalir menuju daerah yang lebih rendah, air permukaan seperti inilah yang sering disebut dengan sungai. Air angkasa merupakan air yang berada di udara, seperti air hujan, air salju, dan air es. Jenis air yang ketiga, yaitu air tanah, air tanah merupakan air yang terletak dibawah lapisan-lapisan tanah.  

Air tanah mengandung zat-zat anorganik maupun zat-zat organik dan oleh karena itu merupakan tempat baik bagi kehidupan mikroorganisme. Mikroorganisme-mikroorganisme yang autotrof merupakan penghuni pertama didalam air yang mengandung zat-zat anorganik. Sel-sel yang mati merupakan bahan organik yang memungkinkan kehidupan mikroorganisme-mikroorganisme yang heterotrof. Temperatur turut menentukan populasi dalam air. Temperatur sekitar 30 atau lebih sedikit baik sekali bagi kehidupan bakteri patogen yang berasal dari hewan maupun manusia. Sinar matahari, terutama sinar ultraviolet, memang dapat mematikan bakteri akan tetapi daya tembus sinar ultraviolet ke dalam air itu tidak seberapa.

Air yang mengalir deras dan bergolak karena menerjang batu-batuan kurang baik bagi kehidupan bakteri. Air sumur pada umumnya lebih bersih dari air permukaan, karena air yang meresap ke dalam tanah itu telah tersaring oleh lapisan tanah yang dilewatinya.

Lapisan tanah yang di lewati oleh air disebut porositas tanah, porositas tanah yang tinggi dimiliki oleh jenis tanah yang gembur, sedangkan porositas rendah dimiliki oleh jenis tanah yang padat. Jenis batuan atau tanah yang tidak dapat menyerap air disebut lapisan kedap air (impermeabel). Adapun, jenis tanah atau batuan yang mampu menyerap air disebut lapisan tidak kedap air (permeabel).

Lereng yang miring memilliki tingkat infiltrasi lebih tinggi daripada lereng yang landai atau lereng yang datar. Air hujan yang jatuh di wilayah dataran tinggi lebih cepat bergerak sebagai aliran permukaaan (run off), sedangkan air yang jatuh di wilayah datar lebih banyak meresap melalui pori – pori tanah.

Tanah merupakan tempat hidupnya berbagai jenis tumbuhan, hewan, termasuk manusia. Tanah yang kualitasnya baik akan menunjang kelangsungan hidup organisme yang hidup di dalamnya. Kualitas tanah akan hilang karena proses erosi sehingga kesuburannya berkurang. Selain itu, hilangnya kualitas tanah juga dapat disebabkan karena bahan kimia dan limbah padat. Pencemaran terjadi karena kebocoran limbah cair atau air limbah dari tempat penimbunan sampah, serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Berkenaan dengan objek penelitian yang akan dibahas dalam makalah ini ialah air mineral isi ulang yang mana bersumber dari air tanah. Untuk memudahkan proses itu, masyarakat sejak dulu sampai sekarang telah berupaya membangun sarana Sumber Daya Air (SDA) yang dinamakan sumur. Sumur dijadikan sebagai sumber irigasi yang salah satunya dimanfaatkan untuk proses pengolahan air bersih yang kemudian akan digunakan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.

Desa Sutawangi merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Jatiwangi kabupaten Majalengka. Berdasarkan penelitian desa Sutawangi adalah pemekaran dari desa Jatiwangi dahulu yang terjadi di tahun 1587. Pemekaran Desa Jatiwangi dengan luas wilayah kurang lebih 300 hektar. Pada tahun 1981, Desa Sutawangi mengalami pemekaran lagi menjadi dua yaitu desa Sutawangi dan desa Mekarsari sebelum pemekaran, desa Sutawangi terbagi kedalam tujuh blok/dusun/kampung.

Keberadaan desa Sutawangi ini sebagai parameter atau barometer terhadap maju mundurnya Kecamatan Jatiwangi dalam semua aspek kehidupan. Termasuk aspek geologi, di desa Sutawangi terdapat depot air mineral isi ulang yang beberapa diantaranya akan menjadi objek tempat penelitian.

1.2   RUMUSAN MASALAH

1.     Darimana asal sumber air mineral didapatkan?

2.     Bagaimana proses terjadinya pembersihan air minum di kedua tempat pengisian air mineral isi ulang?

3.     Bagaimana proses yang dilakukan untuk mendapatkan air?

4.     Apakah selama proses filterisasi air mengalami beberapa hambatan?

5.     Apakah selama proses sanitasi mengalami beberapa hambatan?

6.     Bagaimana cara mencegah terjadinya masalah selama proses filterisasi?

7.     Bagaimana cara menangulangi beberapa masalah tersebut?

1.3   TUJUAN PENELITIAN  

1.     Untuk mengetahui asal sumber air mineral yang di dapatkan.

2.     Untuk mengetahui proses terjadinya filterisasi air minum di kedua tempat pengisian air mineral.

3.     Untuk mengetahui proses yang dilakukan untuk mendapatkan air.

4.     Untuk mengetahui masalah yang dapat terjadi selama proses filterisasi air.

5.     Untuk mengetahui masalah yang dapat terjadi selama proses sanitasi.

6.     Untuk mengetahui cara pencegahan masalah selama proses filterisasi.

7.     Untuk mengetahui cara penangulangan beberapa masalah.

1.4   KEGUNAAN PENELITIAN

Pembuatan makalah ini diharapkan agar dapat menjadi referensi bagi karya ilmiah lain yang bertema sama dan berharap pula dengan terciptanya makalah ini masyarakat bisa lebih mengetahui wawasan tentang bagaimana pengisian air mineral isi ulang sehingga dapat menjadi air minum yang baik dan layak untuk di konsumsi.

 

BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1 AIR MINERAL

Air mineral adalah air minum yang berasal dari sumber alam, seperti mata air, sumur, atau sumber air lainnya yang kemudian diolah dan dikemas untuk konsumsi manusia. Air mineral biasanya diolah untuk memastikan kebersihan dan kesegarannya, serta kemudian dikemas dalam botol atau galon untuk dijual secara komersial. Air mineral sering kali menjadi pilihan utama sebagai sumber air minum sehari-hari karena kemudahan dalam pengangkutan dan penyimpanan serta jaminan kebersihan yang terjamin.

Mineralogi adalah salah satu cabang ilmu geologi yang mempelajari mengenai mineral, baik dalam bentuk individu maupun dalam bentuk kesatuan, antara lain mempelajari tentang sifat-sifat fisik, sifat-sifat kimia, cara terdapatnya, bagaimana terjadinya dan kegunaannya. Minerologi terdiri dari kata mineral dan logos, dimana mengenai arti mineral mempunyai pengertian berlainan dan bahkan dikacaukan dikalangan awam. Sering diartikan sebagai bahan bukan organik (anorganik). Maka pengertian yang jelas dari batasan mineral oleh beberapa ahli geologi perlu diketahui walaupun dari kenyataannya tidak ada satupun persesuaian umum untuk definisinya (Danisworo, 1994).

Menurut jenisnya, klasifikasi mineral dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Mineral Organik dan Anorganik, Mineral Organik merupakan mineral yang biasa ditemukan pada air minum sehari-hari, mayoritas kandungan yang ada pada air minum adalah mineral dan sebagian kandungan lainnya adalah unsur-unsur dan senyawa kimia lain. dan dapat pula mineral didapatkan melalui makanan yang kita konsumsi setiap hari seperti nasi, ayam, ikan, telur, sayur-sayuran serta buah-buahan, atau vitamin tambahan. Mineral Anorganik adalah mineral yang biasa ditemukan pada benda padat. Contohnya: Timbal Hitam (Pb), Iron Oxide (Besi Teroksidasi), Mercuri, Arsenik, Magnesium, Aluminium atau bahan-bahan kimia hasil dari resapan tanah dan lainnya.

Air terbuat dari dua unsur sederhana yaitu Hidrogen dan Oksigen. Ketika unsur-unsur ini terpisah, mereka muncul sebagai gas yang tidak berwarna dan tidak berbau. Ketika mereka disatukan, mereka membentuk uap air, air cair, atau es, tergantung pada suhu dan tekanan.

Air juga terdiri dari bahan-bahan terlarut   di dalamnya, seperti garam, mineral, dan zat ditambah partikel tanah, serpihan, dan padatan tersuspensi lainnya. Air itu hidup. Ini berisi tumbuhan kecil, hewan, dan organisme mikroskopis.

Air yang terdapat di dalam tubuh manusia yaitu antara 50-70% dari seluruh berat badan manusia tersebut. Air sangat berharga untuk Kesehatan sehingga dapat dilihat dari banyaknya air yang ada dalam tubuh, seperti 80% dalam darah adalah air, kehilangan 15% mineral dalam tubuh membuat berat badan menurun sehingga dapat menimbulkan kematian bagi manusia.

Berikut ini adalah manfaat air mineral yang bisa didapatkan dengan mengonsumsinya secara rutin:

a.   Meningkatkan kesehatan tulang

Air mineral merupakan sumber kalsium yang baik. Faktanya, air mineral terbukti bisa menjadi sumber kalsium yang setara dengan susu. Selain itu, kandungan magnesium dan bikarbonat yang ada di dalam mineral juga dapat ikut memelihara kesehatan tulang.

b.   Menjaga kesehatan jantung dan pembuluh darah

Jantung memiliki fungsi untuk memompa darah ke seluruh tubuh guna menunjang kelangsungan hidup. Karena perannya sangat penting, kesehatan jantung harus selalu dijaga dengan baik. Salah satu cara untuk menjaga kesehatan jantung adalah dengan rutin mengonsumsi air mineral. Khasiat air mineral yang satu ini diduga berasal dari kandungan magnesium di dalamnya. Tingginya kandungan magnesium di dalam air minum diduga dapat menurunkan tekanan darah pada pasien hipertensi dan terbukti dapat menekan risiko terjadinya kematian akibat penyakit jantung koroner. Selain itu, konsumsi air mineral yang tinggi akan bikarbonat juga baik untuk menjaga kadar kolestrol darah. Konsumsi air mineral terbukti dapat menurunkan kadar lemak jahat (LDL) dan meningkatkan kadar lemak baik dalam darah (HDL). Hal ini tentu akan menurunkan risiko terjadinya penyakit jantung koroner.

c.   Menyehatkan sistem pencernaan

Magnesium dan natrium yang terkandung dalam air mineral terbukti dapat mencegah dan mengatasi sembelit. Kedua mineral ini dapat menarik air ke dalam rongga usus sehingga melunakkan tinja. Selain itu, magnesium juga dipercaya dapat meningkatkan pergerakan usus.

d.   Meningkatkan sistem imun tubuh

Kandungan selenium dalam air mineral dapat meningkatkan kerja sistem imun tubuh. Selenium merupakan komponen penting pada enzim dan protein yang bertugas untuk menjaga keseimbangan dan keutuhan sel imun sehingga bisa bekerja dengan optimal.

       Tidak semua air minum dapat disebut sebagai air mineral. Sebab, ada jenis air minum selain mineral yang juga dapat dikonsumsi, yaitu air RO. Air RO adalah jenis air minum melalui proses pengolahan dengan menggunakan mesin Reverse Osmosis, yang berguna untuk menyaring air agar lebih sehat dan layak diminum. Penyaringan yang menggunakan mesin Reverse Osmosis ini dapat membuang kotoran-kotoran air RO sehingga layak untuk dikonsumsi. Hal ini tentu berbeda dengan air mineral.

2.2 AIR BAKU

Menurut PP No.122 Tahun 2015 air baku untuk air minum rumah tangga adalah air yang berasal dari sumber air pemukaan, air tanah, air hujan dan air laut yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum. Berdasarkan (SNI 6773, 2008) tentang spesifikasi unit paket instalasi pengolahan air dan (SNI 6774, 2008) tentang tata cara perencanaan unit paket instalasi pengolahan air pada bagian istilah dan definisi yang disebut dengan air baku adalah: “Air yang berasal dari air permukaan, air tanah, dan air hujan yang memenuhi ketentuan baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum”. Hal ini tentu berbeda dengan air mineral yang sudah melalui proses pengolahan dan pengujian untuk menyaring kotoran dan bakteri. Bakteri dalam air dapat mengakibatkan dampak buruk di dalam tubuh kita. Bakteri dalam air minum tidak dapat dilihat secara kasat mata, maka sebab itu untuk mengetahui apakah di dalam air tersebut terdapat bakteri dibutuhkan uji laboratorium. Air minum yang baik ialah air yang terbebaskan dari kandungan zat kimia berbahaya seperti Logam berat air, Air raksa atau Merkuri (Hg), Timbal (Pb), Aluminium (Au), Besi (Fe), serta Klorida. Dari segi mikrobiologi, Air minum tidak boleh mengandung bakteri – bakteri patogen (bersifat racun sehingga menimbulkan penyakit). Karena telah mendapatkan proses sterilisasi. Beberapa bakteri yang ada dalam air diantaranya Salmonela Enterica, Chaetomium Sp Legionella Pheneumophila, Negleria Fowleni, E Coli, Cryptosporidium.  Dalam (SNI 6773, 2008) kualitas air baku yang dapat diolah dengan Instalasi Pengolahan Air (IPA) adalah sebagai berikut:

1) Kekeruhan, maksimum 600 NTU atau 400 mg/L SiO2.

2) Kandungan warna asli (appearant colour) tidak melebihi dari 100 Pt Co dan warna sementara mengikuti kekeruhan air baku.

3) Unsur - unsur lainnya memenuhi syarat baku pada air baku sesuai peraturan pemerintahan Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pecemaran Air.

4) Air sungai daerah tertentu mempunyai kandungan warna, besi dan atau bahan organik melebihi syarat tersebut di atas tetapi kekeruhan rendah ((<50 NTU) maka digunakan sistem Dissolved Air Flotation (DAF) atau sistem lainnya yang dapat di pertanggung jawabkan.

2.3 AIR MINERAL ISI ULANG DESA SUTAWANGI

Menurut Permenkes No. 492/Th.2010 air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan dan memenuhi syarat kesehatan serta bisa langsung diminum. Air yang aman diminum dan sehat adalah air yang memenuhi persyaratan fisik, kimia dan biologi serta radioaktif. Sebagaimana halnya makanan dan udara, tubuh manusia juga memerlukan air. Tidak adanya air menyebabkan manusia tidak bertahan lama. Kegunaan air adalah untuk menunjang kehidupan manusia antara lain tersedia dalam kondisi yang bersih dan sehat sehingga layak minum tanpa menganggu Kesehatan. (Direktorat Penyehatan Lingkungan, 2010).

Fungsi air minum untuk tubuh manusia adalah mempertahankan metabolisme agar seimbang dan fisiologi tubuh. Disamping itu, air berguna sebagai pelarut dalam proses pengolahan makanan sehingga dapat dicerna oleh tubuh. Jika ada kekurangan air, sel-sel tubuh akan menyusut dan tidak dapat bekerja dengan baik dan air juga merupakan ekskresi cairan (keringat, air mata, urin, uap pernapasan dan cairan tubuh lainnya. tubuh manusia sebagian besar terdiri dari air. Umumnya, berat badan manusia didominasi lemak dan tulang, 77% berada dalam daging, paru-paru dan ginjal ada 80%, dan di plasma 90 - 95,5%. Artinya semua makhluk hidup tubuhnya terdiri dari air.

Di Desa Sutawangi, mayoritas masyarakat memilih air mineral isi ulang untuk kebutuhan mineral tubuhnya. Faktor yang dijadikan sebagai indikator air minum bahwasanya selain harganya yang praktis dan terjangkau, air minum isi ulang juga menjamin terhadap kualitas air yang didapatkan. Usaha air minum isi ulang (depot), berbeda dengan produk air minum dalam kemasan atau AMDK bermerk lainnya, hanya menjual air minum, tanpa berikut botol kemasannya. Konsep air minum isi ulang dengan dispenser, yang sekarang sudah sangat umum ditemukan di rumah dan perkantoran, (Filtrine catalog from 1922 titled, “A Profitable Solution of the Drinking Water Problem in Office Management”) telah dimulai di Amerika Serikat sejak tahun 1920-an dan pertama kali ditujukan untuk karyawan perkantoran karena pada waktu itu kualitas air minum dari perusahaan air minum masih buruk dan banyak menimbulkan masalah kesehatan. Filtrine menawarkan air minum isi ulang yang telah diproses dengan filter plus dispenser sehingga aman dan praktis untuk diminum.

Usaha air minum ini menjadi solusi bagi masyarakat karena harga sebagai penentu nilai suatu produk (Kotler; 2005) harga dan merupakan sejumlah uang yang dibutuhkan guna mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya (Swastha; 1998). Selain harga, usaha air minum isi ulang ini menggunakan berbagai merek sebagai identitas bagi produknya. Bahwa merek merupakan cermin dari janji yang diucapkan oleh produsen terhadap konsumen atas kualitas produk yang akan mereka hasilkan (Kotler, 2005:26). Sedangkan produk dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang di perdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya. Usaha yang dijalankan oleh masyarakat ini disinyalir adalah sebagai dampak dari permasalahan/krisis air bersih yang kerap terjadi beberapa waktu lain di Desa Sutawangi terutama di saat musim kemarau. Dengan kondisi pelayanan pasokan air minum dari Perusahaan Daerah Air Minum Bhakti Raharja (PDAM) kota Majalengka yang belum tersalurkan, maka kehadiran usaha air minum isi ulang seperti ini sangat membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan akan air minum.

Pada saat air minum dalam kemasan menguasai pasar Indonesia, sekitar tahun 1999, mulailah ada usaha yang biasa disebut sebagai depot air minum isi ulang. Usaha ini, begitu cepat populer dipicu oleh kondisi saat itu Indonesia yang sedang mengalami krisis, semua harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga drastis, orang banyak yang kelimpungan karena penghasilan justru turun dratis, sehingga orang mencari jalan keluar, untuk pengusaha yang sedang mencari peluang usaha yang anti krisis dan modal minim, dan untuk konsumen yang butuh produk sehari-hari dengan biaya yang lebih murah. Dari hanya sekitar 400-an depot air minum di tahun 1999, menurut data tahun 2021 dari kemendag terdaftar sekitar 60,000-an depot air minum. Dan mulai tahun 2004, mulai ada istilah baru yaitu Depot Air Minum Modern dikarenakan terbitnya regulasi pemerintah yang dikeluarkan oleh kemenperindag waktu itu yang mengatur secara detail proses pendirian dan operasional depot air minum. Dari sini mulailah dibuka depot air minum modern seperti Biru.

Membeli air minum dalam kemasan (AMDK) ukuran galon, mempunyai beberapa jenis yaitu ukuran 19-liter yang terbuat dari Polikarbonat (PC) atau yang berisi 15 liter terbuat dari Polietilena Tereftalat (PET). Dari sifat fungsional kemasan, plastik PC memiliki banyak keunggulan dibandingkan dari PET. Plastik PC lebih fleksibel, sehingga lebih tahan dari risiko Plastik PC juga memiliki ketahanan gores dan ketahanan benturan yang lebih baik dengan suhu transisi gelas (Tg) yang lebih tinggi (Tg PC=150° C; Tg PET = 70° C), sehingga tahan untuk dicuci dengan suhu panas antara 60-80 derajat celcius dengan menggunakan sikat plastik tanpa menyebabkan kerusakan pada permukaan kemasan. Sebaliknya, galon PET memiliki risiko lebih mudah tergores saat dilakukan pencucian dengan menggunakan sikat.

Selain itu, kemasan polikarbonat isi ulang sering disebut juga dengan kemasan multi trip karena mengalami banyak perjalanan, yaitu dari pabrik dikirim ke distributor/toko/penjual lalu dibawa ke konsumen, kemudian kemasan kosong dikembalikan lagi oleh konsumen ke penjual/toko/distributor untuk dikirimkan ke pabrik dan digunakan ulang. Siklus ini dapat terjadi berulang-ulang hingga kemasan galon PC dianggap tidak layak lagi karena rusak/pecah.

Tidak hanya itu, dia mengatakan plastik PC memiliki densitas yang sedikit lebih rendah dibandingkan PET. Artinya, jika botol galon dibuat dengan bentuk dan ukuran serta ketebalan yang sama, maka galon dari PC akan memiliki berat yang lebih ringan dibandingkan galon dari PET.

 

Akan tetapi, untuk tujuan penggunaan sebagai kemasan isi ulang, botol galon PC juga bisa dibuat lebih berat daripada PET, sehingga kekuatan mekanisnya lebih kuat. Data absorpsi air menunjukkan pada plastik PC absorpsinya lebih rendah dibandingkan pada PET, sehingga dapat dikatakan PC lebih tahan terhadap air dibandingkan PET.

Dari aspek lingkungan, kemasan isi ulang PC lebih baik dibandingkan kemasan galon PET. Alasannya, galon PC sama sekali tidak menghasilkan sampah karena kemasan dapat digunakan kembali. Galon PC juga mengurangi energi yang digunakan untuk mendaur ulang. Pada praktiknya proses daur ulang memerlukan tahapan yang sangat panjang dari mulai pengumpulan sampah kemasan plastik, pemilahan jenis sampah plastik, proses pengecilan ukuran menjadi potongan-potongan kecil, proses pencucian dan pengeringan, proses ekstrusi (butuh energi panas tinggi) dan proses pencetakan (perlu energi panas yang tinggi).

Alasan lainnya adalah galon PC tidak menimbulkan cemaran udara dan air dari proses mendaur ulang sehingga dapat mengurangi penggunaan sumber daya atau bahan untuk proses produksi (misalnya bahan bakar minyak, listrik, dan persediaan air), serta menghemat biaya pembelian bahan karena untuk proses daur ulang tidak semua bahannya berasal dari bahan daur ulang; serta menghemat biaya pembuangan/penanganan sampah.

 

BAB III
METODE PENELITIAN

 

3.1 METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilaksanakan di Desa, Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka dengan menggunakan pendekatan kualitatif. penelitian yang menggunakan cara, langkah, dan prosedur yang lebih melibatkan data dan informasi yang diperoleh melalui dua responden.

3.2 SUMBER DATA

Adapun sumber data diperoleh dari sumber data primer dan data sekunder. Sumber data primer didapat melalui wawancara yang mendalam kepada para informan. Wawancara yang mendalam dilakukan untuk mendapatkan data primer dengan pihak Depot yang ikut serta menyampaikan informasi penting untuk kelangsungan karya ilmiah ini. Sedangkan data sekunder berupa dokumentasi dan arsif-arsif resmi yang mendukung hasil penelitian. Untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan mengkaji beberapa dokumen mengenai Air Mineral Isi Ulang.

3.3 JENIS DATA

Data yang diperoleh dalam penelitian adalah data kualitatif dengan mengumpulkan data hasil wawancara dan analisis dokumen.

3.4 TEKNIK PENGUMPULAN DATA

Teknik pengumpulan yang digunakan dalam penelitian adalah wawancara, studi kepustakaan, penelusuran online dan studi dokumentasi.

3.5 PENGOLAHAN DAN ANALISIS DATA

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 / Menkes / Per / IV / 2010 Tanggal 19 April 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, bahwa kualitas air mineral isi ulang harus teruji secara fisik, kimia, dan biologi, karena standar air mineral harus sudah melalui pengujian mikrobiologi dan coliform. Terkait dengan hal ini, dikhawatirkan ada kemungkinan Air Mineral Isi Ulang yang tidak memenuhi kualitas air minum maupun melewatkan proses pengujian.


 

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

 

4.1 HASIL DAN PEMBAHASAN

                Berdasarkan hasil wawancara dengan dua narasumber dan survei langsung ke lapangan didapatkan hasil bahwasanya tidak semua depot air mineral isi ulang memiliki mata air sendiri, hanya beberapa diantara mereka yang memiliki mata air sendiri seperti yang dikatakan oleh narasumber pertama, beliau mengatakan “saya mengambil langsung sumber air mineral dari kaki gunung ciremai yang terletak di desa Cikahalang kabupaten Kuningan Jawa Barat”. Sedangkan narasumber lain mengatakan bahwasanya dia tidak memiliki sumber mata air sendiri sehingga mereka membelinya dari orang lain. Air yang didaptkan dari sumber mata air adalah air baku yang biasanya dalam keadaan bersih tetapi tidak bisa langsung diminum begitu saja. Air yang datang harus melewati beberapa proses penyaringan sebelum nantinya didistribusikan dan dapat dikonsumsi oleh Masyarakat. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh narasumber pertama, beliau mengatakan bahwasanya “Pertama, dari sumber air mineral dipindahkan ke dalam tangki lalu air ke atas melewati alat pemfilter bernama CTO dari CTO ke media pasir, silika zeloid, karbon, dan mangan. Setelah air melewati filter-filter tersebut barulah air masuk ke filter UV. Nah memang filter UV itu media filter paling penting karena itu digunakan untuk membunuh bakteri jahat yang ada pada air, sedangkan media filter lainnya untuk menyaring kotoran, mengubah rasa ,dan menyerap zat-zat terlarut, seperti itu.  Ada satu lagi media filter yang dinamakan Ozon, Ozon itu untuk nambah kadar oksigennya jadi air lebih segar lah”.

                Proses penyaringan atau filterisasi air merupakan hal yang sangat perlu diperhatikan oleh para pengelola depot air mineral isi ulang, hal ini dimaksudkan agar air yang dikonsumsi oleh Masyarakat menjadi layak minum, proses filterisasi atau penyaringan air dianggap merepotkan oleh sebagian pengelola depot, karena prosesnya yang tertutup seringkali para pengelola depot abai akan hal itu. Hal ini mengakibatkan air yang terdistribusi terkadang ada yang sedikit berbau tanah. Para pengelola depot air mineral isi ulang mengaku tidak pernah mengalami kendala yang serius dalam proses filterisasi air. Kendala yang sering muncul hanya pada daya listrik yang kurang kuat atau alat yang tiba-tiba tidak berfungsi, tetapi hal itu dapat segera diatasi dengan mengganti alat yang rusak dengan yang baru.

                Selain proses penyaringan, kualitas galon pun perlu diperhatikan karena galon berbahan plastik dengan kualitas kurang bagus akan mempengaruhi kualitas air. Galon dengan bahan plastik kurang bagus akan cepat berlendir atau berlumut ketika terkena panas matahari atau air yang dibiarkan terlalu lama didalam galon. Oleh karena itu Masyarakat disarankan agar menggunakan galon berbahan plastik yang bagus.

                Untuk menjaga kualitas air, para pengelola depot air mineral isi ulang biasanya melakukan uji laboratorium untuk memastikan kualitas kebersihan air yang mereka terima (hasil uji laboratorium terlampir).

                Para pengelola depot biasanya mendapat pasokan air sebanyak 9000 liter diisi setiap satu minggu sekali, sedangkan untuk satu hari mereka dapat menjual sekitar 40 galon. Hal ini menunjukan bahwasanya hampir seluruh masyarakat Desa Sutawangi mengkonsumsi air mineral isi ulang untuk minum dan kegiatan sehari-harinya. Selain untuk memenuhi kebutuhan dahaga, dengan adanya depot air mineral isi ulang ini juga dapat menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

 

 

BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1  Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka peneliti dapat menarik kesimpulan tentang “Analisis Terhadap Air Mineral Isi Ulang di Desa Sutawangi” sebagai  berikut :

Persepsi peneliti tentang menggunakan air minum isi ulang di Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa pemilik depot. Peneliti menemukan bahwa keberadaan air minum isi ulang di Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka sangat efektif karena dapat meringankan pekerjaan masyarakat yang pada awalnya untuk minum mereka harus memasak air terlebih dahulu, sedangkan sejak adanya air minum isi ulang mereka tidak harus memasak air dahulu dan ada juga sebagian masyarakat di desa sutawangi  kecamatan Jatiwangi  mengatakan dengan adanya air minum isi ulang ini merasa hemat dari segi waktu serta segi ekonomi.

Selain kelebihan, tentunya air minum isi ulang ini juga memiliki kekurangan diantaranya adalah beberapa warga mengeluh terkait air yang mereka terima memiliki bau tidak sedap seperti bau tanah dan galon yang berlumut. Hal ini bukan karena air mineral yang mereka terima tidak bersih melainkan dipengaruhi oleh kondisi galon. Galon yang digunakan oleh beberapa warga di desa Sutawangi terbuat dari bahan yang berbeda dari galon yang dipakai oleh air mineral isi ulang bermerek yang dijual dipasaran. Galon yang digunakan oleh kebanyakan warga desa Sutawangi umumnya berbahan plastik lebih tipis dari galon air mineral bermerek yang dijual dipasaran, hal ini menyebabkan sisa endapan air yang tertinggal didalam galon menjadi lumut dan menyebabkan bau tidak sedap. 

5.2 Saran

Adapun saran yang peneliti kemukakan dalam makalah ini adalah :

1. Di harapkan agar masyarakat mengkonsumsi air minum yang di masak, sebab air minum yang di masak sendiri akan lebih baik dan juga masyarakat mengetahui langsung akan kebersihan air yang akan mereka konsumsi. Apabila masyarakat ingin menggunakan air minum isi ulang seharusnya lebih berhati-hati dan sebaiknya mengisi langsung kedepot air mineral isi ulang tersebut agar mengetahui kebersihan pengisian air kedalam galon.

2. Di harapkan depot air minum isi ulang yang ada di Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Kabuputen Majalengka agar lebih meningkatkan kebersihan akan air minum isi ulang.

3. Di harapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk lebih teliti dalam menguji kebersihan dan kejernihan terhadap air mineral isi ulang.

4. Di harapkan penelitian ini dapat menambah wawasan dan  menyempurnakan penelitian ini bagi penelitian selanjutnya.

 

  

DAFTAR PUSTAKA

Giawa, Freddy., dkk. 2021. Analisis Penjualan dan Persaingan Air Mineral Kemasan Botol Selama Pandemi COVID-19 di Kota Medan Menggunakan Rantai Markov Orde Dua. Math Educa Journal, 5(1), pp. 74-81

Hakim, Agus Lukman., dkk. 2017. Perebutan Sumber Daya Air: Analisis Konflik dan Politik Tata Ruang. Jurnal Sosiologi Pedesaan, hal 81-91.

https://id.wikipedia.org/wiki/Sutawangi,_Jatiwangi,_Majalengka (diakses pada hari Rabu 28 Februari 2024 19.30)

https://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/261/5/LAPPEN_Susanti%20Pudji%20Hastuti-Lusiawati%20Dewi__Uji%20air%20minum%20_BAB%20IV.pdf (diakses pada hari jumat

https://simantu.pu.go.id/epel/edok/ebc9e_Modul_2_Sistem_Air_Baku.pdf

https://www.academia.edu/36124314/LAMPIRAN_PERMENKES_NO_492_TAHUN_2010_TENTANG_PERSYARATAN_KUALITAS_AIR_MINUM_pdf

https://www.academia.edu/9144856/Makalah_Mineral (diakses pada hari minggu 25 Februari 2024 14.15)

https://www.cekaja.com/info/merk-air-mineral-terbaik-di-indonesia

https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-mineral/ (diakses pada hari Rabu 28 Februari 2024 19.00)

https://www.indofreshwater.com/post/sejarah-usaha-depot-air-minum-bukti-dibalik-krisis-ada-peluang

https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC5318167/ (diakses pada hari Rabu 28 Februari 2024 20.20)

https://www.researchgate.net/publication/323854076_PERCAYAKAH_MASYARAKAPADA_AIR_MINUM_ISI_ULANG

https://www.researchgate.net/publication/337549530_Analisa_Pemilihan_Air_Mineral_dan_Rekomendasi_Terbaik_dengan_Metode_SMART_Simple_Multy_Atribute_Rating_Technique/link/5ddddaa192851c83644b8c3d/download?_tp=eyJjb250ZXh0Ijp7ImZpcnN0UGFnZSI6InB1YmxpY2F0aW9uIiwicGFnZSI6InB1YmxpY2F0aW9uIn19 (diakses pada hari Jumat 01 Maret 2024)

Lampiran peraturan Menteri kesahatan no 492 / Menkes/ Per/ IV/ 2010.

Leman, Dedi. 2019. Analisa Pemilihan Air Mineral dan Rekomendasi Terbaik dengan Metode SMART (Simple Multy Atributte Rating Technique). Jurnal Media Informatika Budidarma, 3(4), pp.387-390.

Masriantini, Rully., dkk. 2021. Analisa Kualitas Air Minum Isi Ulang dan Kemasan di Kelurahan Kenten Laut Kabupaten Banyuasin. 6(1).

Sandi, Richa Diari. 2019. Analisis Kualitas Air dan Distribusi Limbah Cair Industri Tahu di Sungai Murong Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Swara Bhumi Vol. V No.9. hal 59-66.

soesanto, sri soewasti. “Senyawa organik dalam air”. Media Litbangkes 6(1). 1996.