Pusat Informasi dan Publikasi MAN 3 Majalengka

Thursday, April 17, 2025

Puisi Siswa : Lara

 Oleh : Nadia

Aku cinta tapi lara, 

Aku bunga mekar di kesunyian,

Mekar dalam lara, gugur dalam kerinduan,

Kelopak merah ku bukan lagi tentang cinta,

Melainkan luka yang membekas di hati.


Pagi yang dingin,

Air hujan merintik tanpa henti,

Menggambarkan hati yang sedikit sakit,

Dan angin membawakan bisik,

Tapi yang aku inginkan hanya kehangatan.


Kenapa,

Ini begitu sakit,

Mengakar di tanah hanya untuk rapuh lagi,

Cinta ini memahat sunyi,

Dalam gurat takdir yang kau tak mengerti.


Aku bertahan,

Bukan untuk mekar lagi,

Melainkan untuk memahami,

Bahwa tidak semua keindahan cinta,

Layak untuk di perjuangkan,

Walaupun itu terasa menyakitkan. 

Puisi Siswa : Mimpi

Karya : Radiyana Nurmaulida Sopian

 

Kilau mentari di pagi hari 

Bagai pupuk yang ditebar, 

saat benih baru disemai

Semua rasa bercampur 

Gelisah, resah dan 

sedikit rasa sakit


Bayangan dari masa lalu

Harus segera tenggelam 

Meninggalkan lalu pergi 

dengan jauh


Langkah harus tetap kedepan

Dengan menebar benih kebaikan 

Untuk apa ??

Untuk kita tuai di kemudian hari 

Sejauh bintang, dilangit sana

Seluas laut , yang tak bertepi

Sekuat itu harapanku 

Untuk meraih mimpi 


Tak peduli kegagalan yang menerpa

Tak peduli sakit yang tak terkira

Tak peduli bisikan  penyayat nurani

Tujuanku hanya satu

Meraih mimpi


Proposal Penelitian: Hubungan Pengetahuan tentang Virus Covid-19 Dengan Sikap dan Perilaku Disiplin Prokes Siswa MAN 3 Majalengka DI MASA PANDEMI

Oleh : Fuzi Ahwaliyatinnur 


LATAR BELAKANG MASALAH

Berawal dari kecemasan semakin meningkatnya kasus kematian dan positif covid di lingkungan kami belakangan ini,  saya terpanggil untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab utamanya.

Dari Kominfo mencatat sebanyak 1.733 hoaks atau berita bohong terkait covid 19 dan vaksin, yang tersebar diberbagai media sosial seperti FB, maupun aplikasi berbagi video YouTube, tiktok dan Instagram.

Di lingkungan di mana saya tinggal, terlihat banyak sekali masyarakat dan teman teman yang abai dengan protokol kesehatan (prokes) yang sering disosialisasikan pemerintah, baik dalam bentuk brosur, spanduk ataupun penjelasan aparat desa secara langsung maupun  melalui media sosial yang ada sebagai penghubung.

Para ahli mengatakan, virus ini sangat berbahaya bahkan seringkali mematikan terutamanya pada manula dan orang dengan penyakit bawaan. Menurut ahli pula, Penderita positif covid-19 ini  seringkali disebabkan oleh prilaku abai terhadap disiplin prokes dimasyarakat. Itu sebabnya, pemerintah melakukan  banyak tindakan upaya pencegahan penyebarannya.  

Yang menjadi fokus saya adalah, betapa banyaknyapun  pemerintah mengusahakan pencegahan,  tetap saja  ada sebagian  teman teman begitu  tidak peduli dengan anjuran pemerintah  untuk selalu menjaga protokoler kesehatan. Mereka melakukannya seperti bukan karena keharusan dan kesadaran, tetapi hanya karena takut ditegur atau dihukum.

Pelaksanaan protokoler kesehatan dimasa pandemi di masyarakat, menurut saya, harus didasari oleh pengetahuan yang baik dan benar tentang bahaya virus covid-19.  

Saya meyakini sikap dan perilaku yang tepat hanya dapat dilahirkan dari pengetahuan yang benar. Seperti hadits yang pernah saya baca.

Dari  Syaqiq Al Balkhi, mengatakan :

“Masuk dalam amalan hendaklah diawali dengan ilmu. Lalu terus mengamalkan ilmu tersebut dengan bersabar. Kemudian pasrah dalam berilmu dengan ikhlas. Siapa yang tidak memasuki amal dengan ilmu, maka ia jahil (bodoh).”

 
Sumber 
:
https://rumaysho.com/3704-nasehat-ulama-amalkanlah-ilmu.html

 

RUMUSAN MASALAH DAN TUJUAN MASALAH

Dalam penelitian ini, saya ingin mengetahui,  pengetahuan dan  sumber yang seperti apa yang dimiliki oleh teman-teman, serta akan  melahirkan sikap dan prilaku   yang bagaimana di lingkungan masyarakatnya?

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran apakah sikap dan prilaku disiplin prokes  di masyarakat berhubungan dengan  pengetahuan tentang covid-19  yang diyakininya?

 

MANFAAT PENELITIAN

Sebagai siswa dan sekaligus remaja  saya berharap, saya dan teman-teman senantiasa belajar mendapatkan informasi yang benar tentang bahaya virus covid-19 dari sumber informasi yang dapat dipercaya, sehingga sikap dan prilaku disiplin prokes kami  lahir dari pemahaman yang baik dari pengetahuan yang kami yakini tersebut.

Saya juga beraharap bahwa kami, siswa MAN 3 Majalengka dapat menjadi  contoh kepada  masyarakat di lingkungan tempat kami tinggal dalam melakukan disiplin protokoler  kesehatan yang bertanggung jawab di masa pandemi. Sehingga kami dapat membantu pemerintah dan dinas kesehatan daerah, dalam menekan penyebaran covid-19 di lingkungan kami.

 

KAJIAN TEORI

Timbulnya perilaku diawali dari domain kognitif (pengetahuan). Adanya stimulus yang diterima, membentuk pengetahuan baru. Selanjutnya timbul respon batin dalam bentuk sikap terhadap objek yang diketahui. Objek yang diketahui dan disadari secara penuh akan menimbulkan respon yang berupa perilaku  (Benyamin Bloom dalam Dudi, 2016).

Pengetahuan dapat dimaknai sebagai informasi yang dapat ditindaklanjuti atau informasi yang dapat digunakan  sebagai dasar bertindak untuk mengambil (kaswan, dalam Dudi, 2016)

 

TINJAUAN PUSTAKA

COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis coronavirus baru yaitu Sars-CoV-2, yang dilaporkan pertama kali di Wuhan Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019. COVID-19 ini dapat menimbulkan gejala gangguan pernafasan akut seperti demam di atas 38°C, batuk dan sesak nafas bagi manusia. Selain itu dapat disertai dengan lemas, nyeri otot, dan diare. Pada penderita COVID-19 yang berat, dapat menimbulkan pneumonia, sindroma pernafasan akut, gagal ginjal bahkan sampai kematian.

COVID-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui kontak erat dan droplet (percikan cairan pada saat bersin dan batuk), tidak melalui udara. Virus yang menyebabkan COVID-19 terutama ditransmisikan melalui droplet (percikan air liur) yang dihasilkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau menghembuskan nafas. Droplet ini terlalu berat dan tidak bisa bertahan di udara, sehingga dengan cepat jatuh dan menempel pada lantai atau permukaan lainnya.

Kita dapat tertular saat menghirup udara yang mengandung virus jika Anda berada terlalu dekat dengan orang yang sudah terinfeksi COVID-19. Kita juga dapat tertular jika menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi lalu menyentuh mata, hidung, atau mulut Anda.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif-deskriptif.

Subjek penelitiannya adalah siswa MAN 3 Majalengka.

Sampel dipilih secara acak,  sebanyak 4 orang dari tiap kelas X – XII sebanyak 18 rombongan belajar/kelas. Jadi terdapat 32 0rang siswa siswi.

Teknik dan alat pengumpulan data : Akan dilakukan prngumpulan data dengan menggunakan kuesioner (angket)

 

RENCANA ANALISIS DATA

Dari jawaban kuesioner yang dibuat, akan diketahui berapa persentasi siswa yang mendapatkan info  segala hal tentang pandemic covid-19 (sumber berita resmi, gejala umum penyakit, penularan, perawatan dan pencegahannya). Dan berapa persen tindakan-tindakan pencegahan yang dilakukan siswa dalam menjalankan prokes dikesehariannya.  

 

JADWAL PENELITIAN

1 September 2021 – 1 Oktober 2021

 
DAFTAR PUSTAKA

Dudi Hartono, 2016, Psikologi, Jakarta: Kementrian Kesehatan RI

http://Pikobar.jabarprov.go.id, diakses 9Juli 2021

https://www.kemkes.go.id, Diakses 9 Juli 2021

https://rumaysho.com/3704-nasehat-ulama-amalkanlah-ilmu.html, diakses 9 Juli 2021

Mujiburrahman, M.E. Riyadi, M.U. Ningsih, (2020), Pengetahuan berhubungan dengan Peningkatan Perilaku Pencegahan Covid-19 di Masyarakat, diakses dari http://jkt.poltekes-mataram.ac.id.

Sugiyono, 2017, Metode Penelitian Pendidikan, Alfabeta, Bandung     

Yulvira Media, Afriyani,(2020), Pengetahuan, persepsi dan sikap Masyarakat Sumatra Barat Terhadap Covid-19, 

Tuesday, April 15, 2025

Refleksi; Alam Adalah Tempat dimana Kita Merasakan Kebebasan


Oleh : Muhamad fajar Maulana (XI B)

Seandainya diriku merasakan kebebasan saat ini dari lama, 

Mungkin aku tidak akan pernah merasakan terbebani oleh sesuatu, 

dan apakah kamu tahu tempat sesungguhnya untuk menikmati kebebasan yang telah diciptakan oleh maha kuasa ( Allah SWT ).

Salah satunya gunung, mungkin hanya duduk diatas gunung kamu akan merasa tenang dan damai, walaupun itu hanya sementara merasakan alam yang begitu penuh kebebasan .

Jika kamu berada di fase dimanakamu penuh dengan pikiran dan merasa terbebani oleh suatu 

berfikir lah mencari suasana kenyamanan yang begitu sunyi tenang hingga menyatu dengan alam.

Begitupun dengan kamu berada disana ( gunung ) kamu mungkin dapat merasakan ketenangan beserta hembusan angin - angin yang berhembus dimana mana. 

Bahkan mendapatkan pemandangan yg telah di tampilkan oleh yang maha kuasa ( Allah SWT ), seketika itu kamu akan benar benar merasakan bahwa menyatu dengan alam adalah obat dari pedih nya luka yang kamu pendam.

Dampak Fitur Tik Tok Shop Terhadap pendapatan UMKM di Jatiwangi

Oleh : Namira Hilwa Az-Zahra  


Latar Belakang 

Di era globalisasi sekarang, pertumbuhan kemajuan teknologi informasi berkembang sangat pesat setiap tahunnya. Teknologi informasi berperan penting dalam menjalankan usaha bisnis. 

Untuk menjalankan usaha bisnis diperlukan sistem informasi yang dapat dipercaya. Contohnya adalah internet, yang sudah berevolusi menyediakan berbagai informasi tidak terbatas khususnya untuk mencari kesempatan bisnis. 

Dengan adanya kemunculan teknologi informasi, membuat perubahan besar bagi pandangan masyarakat Indonesia yang masih berpikir tradisional seiring berkembangnya zaman mulai berubah semakin modern. 

Dengan pemikiran modern ini mempengaruhi gaya hidup masyarakat Indonesia sesuai dengan konten trending di media sosial. Produsen dapat mengurangi waktu dan biaya distribusi sehingga produk yang dihasilkan dapat lebih cepat sampai kepada pembeli atau konsumen tanpa harus melalui rantai distribusi produk yang sebelumnya dianggap memakan waktu dan biaya. 

Persaingan bidang marketing memicu pedagang untuk berevolusi atau menyesuaikan dari perdagangan konvensional beralih sebagian atau sepenuhnya menjadi perdagangan secara online menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada, digital marketing dipilih untuk meningkatkan omzet penjualan dan memperluas area atau wilayah penjualan produk yang dijual. 

Munculnya masyarakat digital yaitu masyarakat yang semakin familiar dengan penggunaan perangkat digital baik telepon seluler, laptop dan perangkat lain yang dapat terhubung dengan internet, memudahkan masyarakat untuk lebih memilih berbelanja secara online. Maka seiring perkembangan digital marketing saat ini, diperlukan promosi untuk mendeskripsikan produk yang dijual oleh pedagang online tidak hanya memajang foto dan melampirkan deskripsi produk secara tertulis. 

Promosi secara live streaming dianggap lebih mudah untuk mendapatkan calon pembeli dengan jangkauan yang lebih luas. Sehingga penjual mulai menggunakan aplikasi yang banyak diakses oleh masyarakat digital untuk mempromosikan produknya. Salah satu aplikasi yang banyak diakses diantaranya adalah Aplikasi TikTok dengan fitur TikTok Shop dengan daya tariknya sendiri diantaranya penjual dan calon pembeli bisa berinteraksi langsung sebelum melakukan transaksi pembelian produk. 

Maka dengan melihat latar belakang tersebut di atas peneliti tertarik mengangkat fenomena tersebut untuk diteliti, dan mengambil keputusan menentukan judul penelitian: ”Dampak Fitur TikTok Shop Terhadap Pendapatan UMKM di Jatiwangi” 

Rumusan Masalah dan Tujuan Penelitian 

Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas, maka peneliti merumuskan masalah akan dijadikan penelitian adalah sebagai berikut: 

1. Bagaimana dampak Aplikasi TikTok dan fitur TikTok Shop terhadap pendapatan UMKM di Jatiwangi? 

2. Faktor apa saja yang menjadi penyebab minimnya pendapatan UMKM di Jatiwangi? 

3. Apakah dengan adanya aplikasi TikTok dan fitur TikTok shop dapat meningkatkan penjualan dan pendapatan UMKM di Jatiwangi? 

4. Bagaimana upaya yang dilakukan UMKM di Jatiwangi dalam bersaing di dunia digital marketing?

Tujuan Penelitian 

Adapun tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dengan melaksanakan penelitian ini adalah sebagai berikut: 

1. Mengetahui bagaimana dampak yang disebabkan oleh penggunaan aplikasi TikTok dan fitur TikTok Shop terhadap pendapatan UMKM di Jatiwangi. 

2. Mendapatkan faktor apa saja yang menjadi penyebab minimnya pendapatan UMKM di Jatiwangi untuk mendapatkan solusi terbaik dalam meningkatkan pendapatan UMKM di Jatiwangi. 

3. Memperoleh data untuk membuktikan bahwa penggunaan aplikasi TikTok dan fitur TikTok shop dapat membantu meningkatkan penjualan dan pendapatan UMKM di Jatiwangi. 

4. Mendapatkan solusi sebagai upaya yang dilakukan UMKM di Jatiwangi dalam bersaing di dunia digital marketing. 

Manfaat Penelitian 

Berdasarkan penjabaran di atas, maka penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua orang. Adapun manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut: 

1. Manfaat Teoritis 

Hasil penelitian secara teoritis diharapkan dapat memberikan masukan dalam mengembangkan bisnis UMKM, serta diharapkan juga dapat menjadi bahan referensi dan kajian bagi peneliti-peneliti lainnya. Khususnya yang berkaitan dengan dampak aplikasi TikTok dan fitur TikTok Shop terhadap minimnya penjualan dan pendapatan UMKM di Jatiwangi. 

2. Manfaat Praktis 

Manfaat yang diperoleh peneliti dan pembaca adalah menambah wawasan pengetahuan praktis dan pengalaman bagi peneliti dan pembaca tentang dampak aplikasi TikTok dan fitur TikTok Shop dalam terhadap minimnya penjualan dan pendapatan UMKM di Jatiwangi. Sehingga fitur tersebut dapat diaplikasikan untuk promosi dalam upaya meningkatkan penjualan dan pendapatan UMKM di Jatiwangi. 

Kajian Teori 

UMKM adalah singkatan dari kata Usaha Mikro, Kecil dan menengah. Untuk melaksanakan program UMKM ini harus diiringi dengan adanya asas kebersamaan, ekonomi yang demokratis, kemandirian, keseimbangan kemajuan, berkelanjutan, efisiensi keadilan, serta kesatuan ekonomi nasional. 

Pengertian UMKM adalah usaha kecil yang memiliki peranan penting dalam mengembangkan perekonomian di negara Indonesia, baik dari sisi terciptanya lapangan kerja, maupun dari sisi jumlah usahanya Rudjito (2003:3). 

Menurut Ina Primiana (2012:11) pengertian UMKM adalah pengembang ekonomi utama yang terdiri dari empat motor penggerak pembangunan Indonesia dari segi: industri manufaktur, agribisnis, bisnis kelautan, sumber daya manusia. Ina Primiana juga menjelaskan bahwa dengan adanya UMKM dapat meningkatkan upaya-upaya pemberdayaan pada masyarakat, dalam kegiatan ekonomi yaitu dalam kegiatan usaha. UMKM berkontribusi penting dalam menyediakan sumber daya untuk wirausaha dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Pengusaha UMKM di Indonesia secara terus menerus setiap hari berproses untuk mengembangkan usaha, agar mereka dapat bersaing secara global, dengan tujuan menjaga keberadaan mereka di dunia bisnis (Wibowo, 2021). 

Menurut M. Kwartono Adi (2007:12) berpendapat bahwa pengertian UMKM adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp.200.000.00, yang dimana tanah dan bangunan tempat usaha tidak diperhitungkan. Atau mereka yang memiliki omset penjualan paling banyak penjualan maksimal satu miliar rupiah per tahunnya dan dimiliki oleh Warga Negara Indonesia. Salah satu trend saat ini yang sedang naik daun adalah pemasaran digital, di mana jasa atau produk dipromosikan lewat website dan media sosial. 

Era digital telah membawa dampak pada persaingan di bidang bisnis, terutama dalam hal cara berbelanja dan strategi pemasaran. Namun persaingan yang semakin sengit dengan para pihak lain yang menawarkan produk serupa juga memiliki pengaruh besar terhadap tingkat penjualan dan pendapatan yang dapat diperoleh (Purwant, et all., 2022). 

Tinjauan Pustaka / Penelitian Terdahulu 

Tinjauan Pustaka adalah ringkasan tentang hasil-hasil penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan topik penelitian. Berikut adalah beberapa ringkasan tentang hasil penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan penelitian ini: 

Pertama, penelitian yang dilakukan oleh Ahmad Azmi Asshidqi dan Nina Yuliana (2023) yang berjudul “Pengaruh TikTok Shop Terhadap UMKM Lokal”, dengan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui dampak aplikasi TikTok shop dalam mengembangkan bisnis UMKM, dengan menggunakan metode analisis kebijakan publik dan survei dampak ekonomi digital.  Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa TikTok shop memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan penjualan produk UMKM lokal. Namun pada tujuan penelitian memiliki perbedaan yaitu untuk mengetahui dampak aplikasi TikTok shop dalam mengembangkan bisnis UMKM, sedangkan pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak aplikasi TikTok dan fitur TikTok shop terhadap minimnya pendapatan UMKM di Jatiwangi. 

Kedua, penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Bina Nusantara, Bekasi Indonesia. Antara lain: Ammar Reyhan, Ahmad Fauzi, Leo Andri Yulius Kaisar, Arsya Kusuma, Ervin, Rayvan, Samuel (2024) dengan judul penelitian yaitu, “Dampak TikTok Shop Terhadap Pedagang Pasar Tradisional atau UMKM di Indonesia”. 

Dengan tujuan penelitian yaitu, menganalisis dampak TikTok shop terhadap pedagang pasar tradisional dan UMKM di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa seiring perkembangan teknologi dengan adanya aplikasi TikTok shop ini menjadikan aktivitas pasar menjadi sepi, pendapatan pasar menurun, banyaknya pelanggan beralih ke toko online karena untuk mencari barang yang berkualitas lebih baik dengan harga yang masuk akal. 

Tetapi penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Bina Nusantara, memiliki subjek berbeda dengan penelitian ini. Pada penelitian tersebut mahasiswa menggunakan subjek pedagang pasar tradisional atau UMKM di Indonesia. Sedangkan pada penelitian ini mengambil subjek UMKM di Jatiwangi. Dari penelusuran hasil beberapa penelitian yang sudah dipaparkan di atas terdapat persamaan dan perbedaan antara peneliti terdahulu dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti saat ini. 

Maka, dapat ditarik kesimpulan bahwa judul penelitian “Dampak Fitur TikTok Shop Terhadap Pendapatan UMKM di Jatiwangi” bukan pengulangan dari peneliti sebelumnya. Hipotesis 

1. Pedagang yang bertahan dengan berdagang secara konvensional masih diminati meskipun beberapa pedagang sudah beranjak menjadi pedagang online. 

2. Masih belum banyak pedagang yang menggunakan fitur TikTok Shop untuk mempromosikan produk yang dijual oleh penggiat UMKM di Jatiwangi. 

3. Pedagang yang menggunakan fitur TikTok Shop mulai dilakukan oleh sebagian penggiat UMKM di Jatiwangi untuk bertransaksi dengan pembeli. 

4. Terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap penjualan dan pendapatan setelah penggiat UMKM menggunakan fitur TikTok Shop untuk melakukan promosi produk yang mereka jual. 

Metode Penelitian 

1. Metode yang Digunakan Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif dan metode kuantitatif. Data yang diperoleh akan diklasifikasikan secara konkrit, terukur dan memahami fenomena dalam konteks sosial secara alamiah dan menggambarkan permasalahan yang dialami pemilik usaha UMKM dilihat dari sudut pandang penggiat UMKM di Jatiwangi. 

2. Subjek Penelitian (Populasi dan Sampel) 

A. Populasi Populasi merupakan kumpulan wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari kemudian ditarik kesimpulannya. Populasi dalam penelitian ini adalah para pedagang yang merupakan penggiat UMKM dan berada di Jatiwangi. 

B. Sampel Sampel merupakan bagian terkecil dari populasi itu sendiri yang dapat diambil sebagai objek dalam sebuah pengamatan, atau penelitian karena dianggap mampu mewakili populasi. Sampel yang peneliti ambil adalah 10 pedagang atau penggiat UMKM di Jatiwangi dengan berbagai produk dan jasa yang ditawarkan. 

3. Teknik dan Alat Pengumpul Data 

Proses pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan penyebaran formulir yang diisi oleh responden, data diperoleh berdasarkan jawaban responden dari pertanyaan yang dikemas dalam bentuk formulir menggunakan google form, untuk melengkapi pengumpulan data dilakukan dengan wawancara secara langsung terhadap responden di tempat penelitian, selain itu pengumpulan data dilakukan dengan studi literasi baik konvensional dan digital. 

Alat pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah: 

A. Telepon seluler Telepon seluler digunakan untuk merekam suara pedagang UMKM di Jatiwangi sebagai responden ketika melakukan wawancara untuk mendapatkan data yang mereka berikan ketika menjawab pertanyaan peneliti. 

B. Alat tulis Alat tulis digunakan untuk mencatat data yang disampaikan kepada peneliti ketika menjawab pertanyaan peneliti. 

C. Laptop/Komputer Laptop/komputer digunakan untuk pengolahan data, mencari data terkait bahan penelitian melalui internet. 

D. Printer Printer digunakan untuk mencetak hasil pengumpulan data dan menyusun proposal penelitian dan pelaporan penelitian. 

E. Jaringan Internet Jaringan Internet digunakan untuk mendukung semua proses penelitian dan penyusunan pelaporan penelitian. 

Bahan yang diperlukan untuk pengumpulan data adalah daftar pertanyaan yang akan disampaikan kepada responden dan jawaban dari responden sesuai dengan kondisi real pedagang yang merupakan penggiat UMKM di Jatiwangi. 

Daftar pertanyaan yang digunakan dalam pengumpulan data baik google form maupun wawancara: Daftar Pertanyaan 

1. Apakah toko ini menggunakan aplikasi TikTok shop sebagai iklan untuk mengenalkan produk di media sosial? 

2. Bagaimana dampak aplikasi TikTok shop terhadap tingkat penjualan di toko ini? 

3. Bagaimana mengatasi persaingan produk di TikTok Shop dengan harga yang jauh lebih murah dari toko ini? 

4. Barang apa yang paling banyak terjual di toko ini? 

5. Kenapa tidak memakai live streaming atau aplikasi TikTok? 

6. Sekali live berapa barang yang terjual? 

7. Kapan waktu terbaik ketika melakukan live streaming? 

8. Apakah ada tantangan untuk melakukan TikTok live? 

9. Berapa banyak produk yang terjual setiap hari? 

10. Dari mana calon pembeli tahu toko ini? 

11. Bagaimana mengatasi komplain calon pembeli yang rewel saat membeli di toko ini? 

12. Bagaimana tanggapan anda mengenai TikTok Shop ketika di tutup? 

13. Bagaimana mengatasi stok produk yang sedikit? 

14. Bagaimana cara mengantisipasi stok terbatas ketika order online melebihi kapasitas? 

15. Bagaimana cara menghindari fake seller pada saat live streaming? 


4. Rencana Analisis Data 

Proses analisis data dilakukan setelah seluruh data sudah terkumpul. Analisis data dilakukan dengan melihat jumlah dominan yang akan dijawab oleh responden sebagai penggiat UMKM di Jatiwangi. Setelah data sudah terkumpul maka dibuat hipotesa sesuai dengan kondisi real yang diperoleh di tempat penelitian, kemudian dari hipotesa tersebut dibuat Kesimpulan dan dari kesimpulan yang diperoleh dapat diambil informasi yang dianggap penting untuk menjawab rumusan masalah. 

Sehingga dapat menentukan langkah berikutnya sebagai solusi terbaik untuk mengatasi masalah yang ditemukan sesuai dengan kondisi yang ditemukan di tempat penelitian. Jadwal Penelitian Langkah langkah Penelitian 

1. Menentukan Judul Menentukan judul yang tepat. 

2. Merumuskan Masalah Merumuskan batasan masalah sehingga pembahasan tidak melebar pada hal yang tidak berkaitan dengan judul penelitian. 

3. Mengumpulkan Data Proses pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti. 

4. Menganalisis Data Menganalisis hasil pengumpulan data yang kemudian dibuat hipotesa hasil penelitian. 

5. Melaporkan Penelitian Membuat laporan hasil penelitian. 


Langkah-langkah Penelitian 

Dari langkah penelitian yang tergambar di atas, maka peneliti menyusun jadwal penelitian yang akan dilakukan, jadwal penelitian diperlukan pada sebuah penelitian. Jadwal penelitian yang tersusun dengan baik dapat mengoptimalkan waktu dan sumber daya yang tersedia, sehingga penelitian dapat diselesaikan tepat waktu dan mendapat hasil penelitian yang maksimal sehingga data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara akurat. 

Maka peneliti merencanakan jadwal penelitian dengan alokasi waktu dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai berikut: 



Daftar Pustaka 

1. Prof. DR. Sugiyono, 2020, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Methods), Bandung: Penerbit Alfabeta. 

2. Ikatan Guru TIK PGRI, 2020, Buku Ajar Informatika Tingkat SMA/MA Kelas 11, Yogyakarta: Penerbit Andi. 

3. Dr. Muhammad Ilyas Ismail, M.Pd., M.Si., dan Nurfikriyah Irhashih Ilyas, S.Pd., M.Pd., 2023, Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Depok: Raja Grafindo Persada. 

4. Muhammad Bintang Priyono, Dian Permata Sari, 2023, Dampak Aplikasi TikTok Dan TikTok Shop Terhadap UMKM Di Indonesia. Universitas Pendidikan Indonesia. Jurnal.peneliti.net. 

Friday, April 11, 2025

Peran Teknologi dalam Penentuan Kebijakan Pengelolaan Sumberdaya Air (Penelitian Teknologi Dalam Penelolaan SDA)



Disusun oleh:

Bintang Tirta Raharja : 0088157719
Fuzi Ahwaliyatinnur   : 0087440128
Dera Suci                     : 0079663667


BAB I
PENDAHULUAN

 1.1  LATAR BELAKANG

Air merupakan Rahmat Allah SWT yang begitu luar biasa. Air menjadi objek penting bagi kehidupan makhluk hidup yang ada di bumi.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Ibrahim ayat 32:

اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَاَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَاَخْرَجَ بِهٖ مِنَ الثَّمَرٰتِ رِزْقًا لَّكُمْ ۚوَسَخَّرَ لَكُمُ الْفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِى الْبَحْرِ بِاَمْرِهٖ ۚوَسَخَّرَ لَكُمُ الْاَنْهٰرَ ٣٢

“Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air (hujan) dari langit, kemudian dengan (air hujan) itu Dia mengeluarkan berbagai buah-buahan sebagai rezeki untukmu; dan Dia telah menundukkan kapal bagimu agar berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan sungai-sungai bagimu.” (Ibrahim: 32)

Dari ayat tersebut, tercermin bahwa ketersediaan air di muka bumi membawa banyak manfaat bagi manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan dapat tetap eksis di bumi berkat ketersediaan air. Ketidaktersediaan air bersih seringkali menjadi masalah besar bagi Masyarakat di beberapa daerah tertentu karena hal ini dapat menghambat keberlangsungan hidup mereka. Oleh karena itu penentuan kebijakan yang tepat dalam pengelolaan sumber daya air dianggap penting, sehingga kebutuhan air dan ketersediaan air bagi  mkahluk hidup dapat terpenuhi dengan baik.

Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi pun kian berkembang, begitupun teknologi dibidang pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Teknologi ialah ilmu yang mempelajari suatu keterampilan dalam pembuatan suatu alat juga metode pengelolahan serta ekstraksi. Pada umumnya, teknologi dari suatu benda mampu menyelesaikan berbagai permasalahan tertentu serta pekerjaan sehari-hari para manusia. Hal ini sejalan dengan pendapat Elul dalam Miarso, 2007 yang mengatakan bahwa teknologi adalah keseluruhan dari metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia.

Maka dari itu peran teknologi juga sangat penting dalam penentuan kebijakan pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) demi menjaga kestabilan air bersih. Seperti pemantauan dan pengukuran teknologi yang memungkinkan pemantauan dan pengukuran yang lebih akurat terhadap kondisi sumber daya air seperti kualitas air, tingkat aliran sungai, dan tingkat kelembapan tanah.

Kemudian teknologi juga berperan dalam data management yakni untuk membantu pengelolaan data yang besar dan kompleks terkait dengan sumber daya air termasuk data hidrologi, meteorologi, dan penggunaan air yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang efektif. Selain itu, teknologi dapat di gunakan untuk meningkatkan komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya air, misalnya melalui platform daring atau aplikasi yang memungkinkan akses informasi dan umpan balik dari masyarakat.

Di kecamatan Jatigede tepatnya di desa Kadujaya terdapat sebuah PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) yang baru selesai di bangun pada akhir tahun 2022, meskipun PLTA tersebut baru namun sudah digunakan sejak awal masa pembangunan. PLTA tersebut pada awal nya hanya di gunakan untuk desa tersebut saja yang mana memanfaatkan air dari Waduk Jatigede yang menghasilkan listrik sebesar 110 Mw.

1.2   TUJUAN PENELITIAN

Penelitian ini bertujuan mengetahui

1.     Pengguanaan teknologi dalam proses pemanfaatan air.

2.     Proses penyebaran arus Listrik dari PLTA ke rumah-rumah warga.

3.     Peran dan kontribusi teknologi dalam penentuan kebijakan pengelolaan sumber daya air.

1.3  RUMUSAN MASALAH

1.     Bagaimana penggunaan teknologi dalam proses pemanfaatan Sumber Daya Air?

2.     Bagaimana proses penyebaran arus listrik dari PLTA ke rumah-rumah warga?

3.     Sejauh mana kontribusi teknologi dalam pengumpulan data sumber daya air dapat mempengaruhi kebijakan pengelolaan PLTA Jatigede?

 

BAB II
KAJIAN PUSTAKA


2.1  SUMBER DAYA AIR

Sumber daya air adalah segala jenis dan kapasitas potensi air yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Sumber daya air menjadi hal yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia dan lingkungan. Air berperan penting di berbagai sektor kehidupan manusia seperti pertanian, industri, konsumsi, produksi energi, dan kebutuhan ekosistem. Tentu saja, air juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mempengaruhi iklim, menyediakan habitat bagi berbagai spesies, dan memungkinkan transportasi dan perdagangan. Selain itu, air juga digunakan sebagai sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan berbagai proses industri lainnya. Perlindungan dan pengelolaan air yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan ketersediaan air yang mencukupi untuk kebutuhan sekarang dan masa mendatang. Oleh karenanya, mendukung kelestarian sumber daya air dan pengelolaan yang tepat serta berkelanjutan menjadi kunci untuk menjaga ketersediaan air.

Air adalah kehidupan dan sumber kehidupan, dimana setiap kehidupan memiliki instrinsic value sehingga air tidak dapat dinilai apalagi dikelola sebatas ‘barang’. Air lebih dari sekedar sebagai nilai sosial, ekonomi, religius, kultural dan lingkungan. (Sanim, 2011:6) Air adalah semua air yang terdapat di atas ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat. Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah. Air tanah adalah air yang terdapbat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. Sumber air adalah tempat atau wadah air alami atau buatan yang terdapat diatas ataupun dibawah permukaan tanah sedangkan daya air adalah potensi yang terkandung dalam air pada sumber air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.

Terdapat berbagai jenis sumber air yang umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti air laut, air hujan, air tanah dan air permukaan. Air permukaan adalah sumber air yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Air permukaan juga menjadi perhatian utama saat ini karena ketersediaan air permukaan semakin terbatas bahkan mendekati langka. Air dengan segala manfaatannya bagi kehidupan mulai dari tingkat molekular hingga ekosistem global, terlalu rendah jika hanya mendapatkan instrumental value.

2.2  KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

Pengelolaan sumber daya air merupakan serangkaian tindakan yang dirancang untuk mengatur penggunaan, perlindungan, dan pelestarian air untuk memenuhi kebutuhan banyak pihak, termasuk ekosistem, komunitas manusia, industri, dan pertanian. Berikut adalah beberapa aspek kunci yang tercakup dalam pengelolaan sumber daya air:

1.     Penentuan Kebutuhan dan Penggunaan Air: Pengelolaan sumber daya air melibatkan identifikasi dan analisis kebutuhan air, termasuk kebutuhan domestik, industri, irigasi pertanian, perlindungan ekosistem, dan keperluan lainnya. Hal ini melibatkan perencanaan penggunaan air yang efisien dan berkelanjutan.

2.     Pemerintahan dan Kebijakan: Pemerintah memiliki peran penting dalam merancang kebijakan dan regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya air, termasuk alokasi air, perlindungan lingkungan, kontrol polusi, dan pengendalian banjir.

3.     Konservasi dan Perlindungan Sumber Daya Air: Hal ini mencakup upaya untuk melindungi kualitas air, mengurangi kerugian yang diakibatkan erosi, dan mempertahankan ekosistem air seperti hutan hujan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

4.     Pengembangan Infrastruktur: Hal ini melibatkan pembangunan infrastruktur untuk menampung, mengelola, dan mendistribusikan air, seperti bendungan, waduk, saluran irigasi, dan sistem pengolahan air limbah.

5.     Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat: Mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sumber daya air, serta melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan terkait air.

6.     Manajemen Krisis: Pengelolaan sumber daya air juga mencakup pemetaan risiko banjir, kekeringan, dan bencana terkait air lainnya, serta perencanaan respons dan mitigasi.

Pengelolaan sumber daya air juga merupakan cara struktural dan non struktural untuk mengendalikan sistem, sumber daya air alam, dan sumber daya air buatan untuk kepentingan manusia dan tujuan-tujuan lingkungan, Grigg (1996). Tindakan struktur untuk pengelolaan air adalah fasilitas-fasilitas terbangun yang digunakan untuk mengendalikan aliran dan kualitas air. Tindakan-tindakan non-struktur untuk pengelolaan air adalah program-progam atau aktifitas-aktifitas yang tidak membutuhkan fasilitas fasilitas terbangun (Kodoatie, 2008:202). Global Water Partnership, menawarkan suatu konsep keterpaduan yang menarik untuk Pengelolaan Sumber Daya Air, Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, penggunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air, Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

Pola pengelolaan sumber daya air adalah kerangka dasar dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya air. Rencana pengelolaan sumber daya air adalah hasil perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan untuk menyelenggarakan pengelolaan sumber daya air. Perencanaan adalah suatu proses kegiatan menentukan tindakan yang akan dilakukan secara terkoordinasi dan terarah dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.

Kebijakan pengelolaan sumber daya air adalah arahan strategis dalam poengelolaan sumber daya air. Kebijakan pengelolaan sumber daya air mencakup aspek konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air, dan sistem informasi sumber daya air yang disusun dengan memperhatikan kondisi wilayah masing-masing. Peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan penyusunan pola pengelolaan sumber daya air meliputi Undang-Undang Dasar 1945. (Neno, Harijanto and Wahid., 2016)

Pola Pengelolaan Sumber Daya Air merupakan dokumen yang digunakan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), serta berisikan dasar-dasar pertimbangan pengelolaan sumber daya air, skenario kondisi wilayah sungai pada masa yang akan datang, strategi pengelolaan sumber daya air, dan kebijakan operasional.

Menurut (Neno, Harijanto and Wahid., 2016) (Akhmaddhian, 2017) Lingkup Pengelolaan SDA merangkum suatu upaya (merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi) dalam penyelenggaraan konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak SDA, dengan tujuan:

1.     Menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung, daya tampung, daya fungsi SDA.

2.     Memanfaatkan SDA secara berkelanjutan dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok kehidupan masyarakan secara adil.

3.     Mencegah, menanggulangi, dan memulihkan akibat kerusakan kualitas lingkungan yang diakibatkan oleh daya rusak air.

Menurut Undang - Undang No.7 Tahun 2004 Pasal 11 tentang sumber daya air, pengelolaan sumber daya air didasarkan pada prinsip keseimbangan antara upaya konservasi dan pendayagunaan sumber daya air.

 

2.3  PERAN TEKNOLOGI DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

Secara etimologi teknologi berasal dari kata technologia (Bahasa Yunani), “techno” yang artinya keahlian dan “logia” yang artinya pengetahuan. Sementara secara umum pengertian teknologi adalah penerapan pengetahuan ilmiah untuk tujuan praktis dalam kehidupan manusia atau pada perubahan dan manipulasi lingkungan manusia.

Teknologi adalah ilmu pengetahuan yang di dalamnya mempelajari suatu keterampilan dalam membuat suatu alat, juga metode pengolahan serta ekstrasi dari satu benda agar mampu menyelesaikan berbagai permasalahan tertentu serta pekerjaan sehari-sehari para manusia pada umumnya. Miarso, 2007 menyatakan bahwa teknologi merupakan suatu bentuk proses yang meningkatkan nilai tambah. Proses yang berjalan tersebut dapat menggunakan atau menghasilkan produk tertentu, dimana produk yang dihasilkan tidak terpisah dari produk-produk lain yang telah ada.

Menurut Gary J. Anglin Pengertian teknologi ialah penerapan ilmu ilmu perilaku serta alam dan juga pengetahuan lain dengan bersistem serta mensistem untuk memecahkan masalah. Teknologi sumber daya air merupakan sebuah kunci untuk menjaga keberlanjutan dan ketersediaan air. Teknologi sumber daya air merupakan aspek penting dalam kehidupan sehari-hari dan pembangunan berkelanjutan. Pendekatan teknologi dalam manajemen sumber daya air dapat beragam, mulai dari pengelolaan infrastruktur untuk distribusi air bersih hingga teknologi untuk pengolahan limbah dan perlindungan ekosistem perairan.

Peran teknologi dalam pengelolaan sumber daya air semakin vital dalam mengatasi tantangan ini. Teknologi memberikan platform untuk memantau kondisi sumber daya air, mengukur kualitas air, dan memperkirakan ketersediaan air di masa depan. Melalui sistem informasi geografis (SIG), sensor pintar, dan teknologi pemetaan lainnya, teknologi memungkinkan pengumpulan dan analisis data yang lebih akurat mengenai kuantitas dan kualitas air. Hal ini memungkinkan para ahli untuk mengelola sumber daya air dengan lebih efisien dan efektif.

BAB III

METODE PENELITIAN

 

3.1    METODE PENELITIAN

Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan survei untuk mengumpulkan data tentang peran teknologi dalam pengelolaan kebijakan sumber daya air. Selain itu, penelitian ini juga akan menggunakan metode wawancara dari pihak terkait yang akan digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang peran teknologi dalam pengelolaan kebijakan sumber daya air.

3.2    SUMBER DATA

Adapun sumber data diperoleh dari sumber data primer dan data sekunder. Sumber data primer didapat melalui wawancara yang mendalam kepada para informan. Wawancara yang mendalam dilakukan untuk mendapatkan data primer yang akan dilakukan kepada pihak PLTA Kadujaya. Sedangkan data sekunder berupa dokumen dan arsif-arsif resmi yang mendukung hasil penelitian yang akan didapat dengan menggunakan survei. Hal ini akan dilakukan dengan mengkaji beberapa dokumen yang terkait dengan pengelolaan kebijakan Sumber Daya air.

3.3    JENIS DATA

Data yang diperoleh dalam penelitian adalah data kualitatif dengan mengumpulkan data hasil wawancara dan survey.

3.4    TEKNIK PENGUMPULAN DATA

Teknik pengumpulan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, studi kepustakaan, survei dan studi dokumentasi.

3.5    PENGOLAHAN DAN DATA ANALISIS

Data kualitatif dari wawancara mendalam dengan para ahli dan survei dapat memberikan dimensi yang lebih dalam terkait pandangan, pengalaman, serta pemahaman mereka tentang teknologi dan kebijakan pengelolaan sumber daya air. Proses analisis tematik akan digunakan untuk mengekstrak dan memahami tema-tema utama yang muncul dalam wawancara tersebut, sehingga memungkinkan para peneliti untuk menemukan pola-pola interpretatif yang relevan dalam data kualitatif ini. Dengan demikian, melalui analisis tematik, para peneliti dapat mengeksplorasi dinamika kompleks antara teknologi dan kebijakan pengelolaan sumber daya air, serta merangkum pandangan dan dukungan para ahli terhadap implementasi kebijakan tersebut.

BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan teknologi dalam proses pemanfaatan sumber daya air telah membawa dampak positif yang signifikan. Dengan adopsi sistem monitoring dan kontrol otomatis, efisiensi penggunaan air dapat ditingkatkan secara substansial. Selain itu, teknologi juga memainkan peran penting dalam memprediksi pola cuaca dan memantau kondisi sumber daya air, sehingga memungkinkan pengelolaan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Hasil penelitian menyoroti bahwa teknologi telah mempercepat dan mempermudah proses penyebaran arus listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ke rumah-rumah warga. Adopsi sistem distribusi dan monitoring yang terintegrasi secara digital telah meningkatkan efisiensi dan keandalan dalam penyediaan listrik kepada masyarakat. Selain itu, teknologi juga memungkinkan adanya kontrol yang lebih tepat terhadap pemakaian Listrik dan mengurangi potensi kebocoran energi.

Penelitian menunjukkan bahwa kontribusi teknologi dalam pengumpulan data sumber daya air sangat berdampak dalam membentuk kebijakan pengelolaan PLTA Jatigede. Dengan integrasi sistem pemantauan dan analisis data otomatis, pengambilan keputusan terkait tata kelola sumber daya air dapat didasarkan pada data yang lebih akurat dan real-time. Hal ini mendorong terciptanya kebijakan yang lebih responsif terhadap perubahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

Pengaruh Teknologi dalam Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air sangatlah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air secara keseluruhan. Adopsi teknologi dalam pemantauan, pengambilan keputusan, alokasi sumber daya, dan pelaksanaan kebijakan terkait mampu memberikan dampak yang dalam terhadap sistem manajemen air.

Pertama, adopsi teknologi dalam pemantauan memungkinkan pengambilan data yang lebih akurat dan real-time mengenai kondisi sumber daya air. Hal ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih tepat dan responsif terhadap perubahan kondisi lingkungan, serta memungkinkan deteksi dini terhadap potensi kerusakan lingkungan yang bisa mempengaruhi ketersediaan air.

Teknologi juga memainkan peran kunci dalam alokasi sumber daya air. Sistem informasi geografis (SIG) dan teknologi sensor, misalnya, dapat digunakan untuk memetakan dengan tepat wilayah yang memerlukan pasokan air lebih besar dan mengalokasikan sumber daya tersebut secara efisien.

Dampak teknologi terhadap keberlanjutan dan efisiensi pengelolaan air juga sangat signifikan. Teknologi dapat membantu dalam mengurangi pemborosan air melalui penggunaan sistem otomatisasi pintar yang memantau dan mengatur penggunaan air secara efisien. Selain itu, inovasi dalam sistem distribusi air juga dapat memperbaiki efisiensi pengelolaan sumber daya air dengan mengurangi kebocoran dan kerugian selama distribusi.

Implikasi dari adopsi teknologi untuk kebijakan dan praktik pengelolaan sumber daya air sangatlah besar. Hasil penelitian tersebut dapat membantu dalam mengembangkan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan kondisi lingkungan. Selain itu, praktik terbaik dalam penggunaan teknologi untuk pengelolaan sumber daya air juga dapat dipromosikan dan diadopsi secara luas untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan air di berbagai skala, mulai dari tingkat rumah tangga hingga tingkat nasional.

Namun, tantangannya pun ada, seperti masalah privasi data, aksesibilitas teknologi, dan biaya implementasi. Oleh karena itu, penelitian masa depan di bidang ini perlu fokus pada mengatasi tantangan tersebut, serta mengembangkan solusi teknologi yang lebih terjangkau dan dapat diakses secara luas untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air di masa depan.

Semua hasil penelitian di atas menunjukkan bahwa teknologi memainkan peran krusial dalam pemanfaatan sumber daya air dan pengelolaan PLTA, membawa dampak positif yang signifikan dalam efisiensi, keandalan, dan keberlanjutan proses-proses tersebut.

BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil survey dan temuan dari wawancara, dapat disimpulkan bahwa peran teknologi dalam kebijakan pengelolaan sumber daya air memiliki dampak yang signifikan. Adopsi teknologi dengan baik mempengaruhi keberlanjutan dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya air. Dengan menggunakan teknologi yang tepat, praktisi dan pengambil keputusan dapat memantau, mengelola, dan merencanakan sumber daya air dengan lebih efektif, mengurangi pemborosan, dan mendukung konservasi air.

Pembahasan ini memberikan wawasan tentang bagaimana teknologi informasi, sensor, pemetaan satelit, dan analisis big data berperan dalam pemantauan dan pengelolaan sumber daya air. Penggunaan teknologi ini memberikan dampak yang positif terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya air, meningkatkan efisiensi, meningkatkan pemahaman terhadap tren permintaan air, dan memungkinkan pengambil keputusan yang lebih baik.

Implikasi untuk kebijakan dan praktik pengelolaan sumber daya air berfokus pada pentingnya mengintegrasikan teknologi dalam rencana pengelolaan sumber daya air dengan lebih baik, memperkuat infrastruktur teknologi yang ada, dan mendukung pelatihan sumber daya manusia untuk memanfaatkan teknologi tersebut. Tantangan di masa depan termasuk mengevaluasi biaya dan manfaat teknologi, memperhatikan keamanan data, serta memastikan inklusivitas teknologi di seluruh segmen masyarakat.

Dengan demikian, peran teknologi dalam pengelolaan sumber daya air sangat penting dan dapat berkontribusi secara signifikan untuk keberlanjutan pengelolaan sumber daya air di masa depan. Diperlukan upaya terus-menerus untuk meningkatkan akses, adopsi, dan integrasi teknologi dalam kebijakan pengelolaan sumber daya air untuk menghadapi tantangan air di abad ke-21. 

DAFTAR PUSTAKA

 Arsyad. 2017. Modul Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Pelatihan Perencanaan

Teknik Sungai. (32). Available at:

https://bpsdm.pu.go.id/center/pelatihan/uploads/edok/2018/07/178cc_03._Modul_3_Pengelolaan_Sumber_Daya_Air_Terpadu.docx.

 Corsita, Lieza. "Pengelolaan Sumber Daya Air." (2022).

 Elul (dalam Miarso,2007) yang dikutip dari www.DosenIT.com

 Herlambang, Arie. "Peran teknologi dalam penentuan kebijakan pengelolaan sumberdaya air nasional." Jurnal Air Indonesia 5.2 (2009).

 Hidayah, Reza Nur, Khoiron Khoiron, and Suyeno Suyeno. "MANAJEMEN PENGELOLAAN AIR BERSIH DESA (Studi Tentang Pelayanan Air oleh Badan Pengelolaan Sarana Air Bersih Desa Tambakasri Kab. Malang)." Respon Publik 17.8 (2023): 67-79.

 J. Kodoatie, Robert dan Sjarief, Roestam, Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu, Yogyakarta: Penerbit ANDI, 2008.

 

Miarso, Yusufhadi. "Teknologi yang Berwajah Humanis." Makalah disajikan dalam Seminar Internasional dan Temu Alumni FIP/JIP se-Indonesia di Manodo. 2007.

 

Neno, A. K., Harijanto, H. and Wahid., A. 2016. Hubungan Debit Air dan Tinggi Muka Air di Sungai Lambagu Kecamatan Tawaeli Kota Palu. Warta Rimba, 4(2), pp. 1-8.

Undang-undang Republik Indonesia No.7 tahun 2024 tentang Sumber Daya Air.