Pusat Informasi dan Publikasi MAN 3 Majalengka

Monday, April 14, 2025

Jaksa Masuk Sekolah, MAN 3 Majalengka Perkuat Wawasan Hukum Siswa

MAN 3 Majalengka (14/04/2025) – Kejaksaan Negeri Majalengka melalui Seksi Intelijen menyelenggarakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MAN 3 Majalengka pada Senin, 14 April 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Terbuka MAN 3 Majalengka ini dihadiri oleh 205 siswa kelas X dan XI serta guru-guru pendamping.
 
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., yang didampingi oleh Kepala MAN 3 Majalengka, Hj. Ela Nurlaela, M.Pd., Kepala Urusan Tata Usaha, Eka Siti Barkah, S.Si. dan Guru MAN 3 Majalengka.
 
Kepala MAN 3 Majalengka, Hj. Ela Nurlaela, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tamu undangan dari Kejaksaan Negeri Majalengka yang telah berkenan hadir. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan wawasan kepada para siswa terkait tugas-tugas kejaksaan serta isu-isu hukum yang relevan dengan dunia remaja.
 
Dr. Hj. Euis Damayanti dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap program JMS. Ia menekankan bahwa siswa madrasah memiliki karakteristik positif seperti taat beribadah dan rendah hati, sehingga sangat disukai di dunia kerja. Namun, ia juga menyoroti perlunya pemantapan pemahaman hukum di kalangan siswa, terutama terkait isu perundungan dan pelecehan yang seringkali sulit diungkapkan oleh korban.
 
"Anak-anak madrasah perlu dikuatkan pemahaman hukumnya, agar tidak takut berbicara dan tahu bagaimana menjadi pribadi yang sadar hukum, bukan yang melanggar hukum," ungkapnya. Ia pun berharap ke depan kerja sama antara Kemenag dan Kejaksaan dapat terus terjalin untuk memberikan pencerahan hukum di lingkungan madrasah.
 
Kegiatan JMS ini dibuka secara resmi oleh Dr. Hj. Euis Damayanti dengan mengajak seluruh hadirin bersama-sama mengucapkan basmalah, memohon ridho Allah SWT untuk kelancaran kegiatan.
 
Sebagai narasumber utama, Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Majalengka, Haryadi Eka Nugraha, S.H., menyampaikan materi dengan tema Kenakalan Remaja. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan lembaga Kejaksaan, tugas dan wewenangnya, serta bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang sering dilakukan oleh remaja, seperti bullying, pelanggaran lalu lintas, pencurian, pelecehan seksual, konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, dan judi online.
 
Haryadi menjelaskan bahwa bullying adalah perilaku atau ucapan negatif yang dilakukan untuk menyakiti orang lain, yang bisa berdampak buruk pada kehidupan individu, akademik, dan sosial. Sementara itu, judi online juga menjadi ancaman serius bagi remaja karena bisa melibatkan mereka dalam aktivitas ilegal dengan konsekuensi hukum.
 
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa MAN 3 Majalengka semakin memahami pentingnya menjadi warga negara yang sadar hukum serta mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merusak masa depan mereka.
 
Kontributor : Nana Misnara

No comments:

Post a Comment