Pusat Informasi dan Publikasi MAN 3 Majalengka

Friday, April 11, 2025

Peran Teknologi dalam Penentuan Kebijakan Pengelolaan Sumberdaya Air (Penelitian Teknologi Dalam Penelolaan SDA)



Disusun oleh:

Bintang Tirta Raharja : 0088157719
Fuzi Ahwaliyatinnur   : 0087440128
Dera Suci                     : 0079663667


BAB I
PENDAHULUAN

 1.1  LATAR BELAKANG

Air merupakan Rahmat Allah SWT yang begitu luar biasa. Air menjadi objek penting bagi kehidupan makhluk hidup yang ada di bumi.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Ibrahim ayat 32:

اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَاَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَاَخْرَجَ بِهٖ مِنَ الثَّمَرٰتِ رِزْقًا لَّكُمْ ۚوَسَخَّرَ لَكُمُ الْفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِى الْبَحْرِ بِاَمْرِهٖ ۚوَسَخَّرَ لَكُمُ الْاَنْهٰرَ ٣٢

“Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air (hujan) dari langit, kemudian dengan (air hujan) itu Dia mengeluarkan berbagai buah-buahan sebagai rezeki untukmu; dan Dia telah menundukkan kapal bagimu agar berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan sungai-sungai bagimu.” (Ibrahim: 32)

Dari ayat tersebut, tercermin bahwa ketersediaan air di muka bumi membawa banyak manfaat bagi manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan dapat tetap eksis di bumi berkat ketersediaan air. Ketidaktersediaan air bersih seringkali menjadi masalah besar bagi Masyarakat di beberapa daerah tertentu karena hal ini dapat menghambat keberlangsungan hidup mereka. Oleh karena itu penentuan kebijakan yang tepat dalam pengelolaan sumber daya air dianggap penting, sehingga kebutuhan air dan ketersediaan air bagi  mkahluk hidup dapat terpenuhi dengan baik.

Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi pun kian berkembang, begitupun teknologi dibidang pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Teknologi ialah ilmu yang mempelajari suatu keterampilan dalam pembuatan suatu alat juga metode pengelolahan serta ekstraksi. Pada umumnya, teknologi dari suatu benda mampu menyelesaikan berbagai permasalahan tertentu serta pekerjaan sehari-hari para manusia. Hal ini sejalan dengan pendapat Elul dalam Miarso, 2007 yang mengatakan bahwa teknologi adalah keseluruhan dari metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia.

Maka dari itu peran teknologi juga sangat penting dalam penentuan kebijakan pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) demi menjaga kestabilan air bersih. Seperti pemantauan dan pengukuran teknologi yang memungkinkan pemantauan dan pengukuran yang lebih akurat terhadap kondisi sumber daya air seperti kualitas air, tingkat aliran sungai, dan tingkat kelembapan tanah.

Kemudian teknologi juga berperan dalam data management yakni untuk membantu pengelolaan data yang besar dan kompleks terkait dengan sumber daya air termasuk data hidrologi, meteorologi, dan penggunaan air yang diperlukan untuk pengambilan keputusan yang efektif. Selain itu, teknologi dapat di gunakan untuk meningkatkan komunikasi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya air, misalnya melalui platform daring atau aplikasi yang memungkinkan akses informasi dan umpan balik dari masyarakat.

Di kecamatan Jatigede tepatnya di desa Kadujaya terdapat sebuah PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) yang baru selesai di bangun pada akhir tahun 2022, meskipun PLTA tersebut baru namun sudah digunakan sejak awal masa pembangunan. PLTA tersebut pada awal nya hanya di gunakan untuk desa tersebut saja yang mana memanfaatkan air dari Waduk Jatigede yang menghasilkan listrik sebesar 110 Mw.

1.2   TUJUAN PENELITIAN

Penelitian ini bertujuan mengetahui

1.     Pengguanaan teknologi dalam proses pemanfaatan air.

2.     Proses penyebaran arus Listrik dari PLTA ke rumah-rumah warga.

3.     Peran dan kontribusi teknologi dalam penentuan kebijakan pengelolaan sumber daya air.

1.3  RUMUSAN MASALAH

1.     Bagaimana penggunaan teknologi dalam proses pemanfaatan Sumber Daya Air?

2.     Bagaimana proses penyebaran arus listrik dari PLTA ke rumah-rumah warga?

3.     Sejauh mana kontribusi teknologi dalam pengumpulan data sumber daya air dapat mempengaruhi kebijakan pengelolaan PLTA Jatigede?

 

BAB II
KAJIAN PUSTAKA


2.1  SUMBER DAYA AIR

Sumber daya air adalah segala jenis dan kapasitas potensi air yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Sumber daya air menjadi hal yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia dan lingkungan. Air berperan penting di berbagai sektor kehidupan manusia seperti pertanian, industri, konsumsi, produksi energi, dan kebutuhan ekosistem. Tentu saja, air juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mempengaruhi iklim, menyediakan habitat bagi berbagai spesies, dan memungkinkan transportasi dan perdagangan. Selain itu, air juga digunakan sebagai sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan berbagai proses industri lainnya. Perlindungan dan pengelolaan air yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan ketersediaan air yang mencukupi untuk kebutuhan sekarang dan masa mendatang. Oleh karenanya, mendukung kelestarian sumber daya air dan pengelolaan yang tepat serta berkelanjutan menjadi kunci untuk menjaga ketersediaan air.

Air adalah kehidupan dan sumber kehidupan, dimana setiap kehidupan memiliki instrinsic value sehingga air tidak dapat dinilai apalagi dikelola sebatas ‘barang’. Air lebih dari sekedar sebagai nilai sosial, ekonomi, religius, kultural dan lingkungan. (Sanim, 2011:6) Air adalah semua air yang terdapat di atas ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat. Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah. Air tanah adalah air yang terdapbat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. Sumber air adalah tempat atau wadah air alami atau buatan yang terdapat diatas ataupun dibawah permukaan tanah sedangkan daya air adalah potensi yang terkandung dalam air pada sumber air yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.

Terdapat berbagai jenis sumber air yang umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti air laut, air hujan, air tanah dan air permukaan. Air permukaan adalah sumber air yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Air permukaan juga menjadi perhatian utama saat ini karena ketersediaan air permukaan semakin terbatas bahkan mendekati langka. Air dengan segala manfaatannya bagi kehidupan mulai dari tingkat molekular hingga ekosistem global, terlalu rendah jika hanya mendapatkan instrumental value.

2.2  KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

Pengelolaan sumber daya air merupakan serangkaian tindakan yang dirancang untuk mengatur penggunaan, perlindungan, dan pelestarian air untuk memenuhi kebutuhan banyak pihak, termasuk ekosistem, komunitas manusia, industri, dan pertanian. Berikut adalah beberapa aspek kunci yang tercakup dalam pengelolaan sumber daya air:

1.     Penentuan Kebutuhan dan Penggunaan Air: Pengelolaan sumber daya air melibatkan identifikasi dan analisis kebutuhan air, termasuk kebutuhan domestik, industri, irigasi pertanian, perlindungan ekosistem, dan keperluan lainnya. Hal ini melibatkan perencanaan penggunaan air yang efisien dan berkelanjutan.

2.     Pemerintahan dan Kebijakan: Pemerintah memiliki peran penting dalam merancang kebijakan dan regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya air, termasuk alokasi air, perlindungan lingkungan, kontrol polusi, dan pengendalian banjir.

3.     Konservasi dan Perlindungan Sumber Daya Air: Hal ini mencakup upaya untuk melindungi kualitas air, mengurangi kerugian yang diakibatkan erosi, dan mempertahankan ekosistem air seperti hutan hujan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

4.     Pengembangan Infrastruktur: Hal ini melibatkan pembangunan infrastruktur untuk menampung, mengelola, dan mendistribusikan air, seperti bendungan, waduk, saluran irigasi, dan sistem pengolahan air limbah.

5.     Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat: Mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sumber daya air, serta melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan terkait air.

6.     Manajemen Krisis: Pengelolaan sumber daya air juga mencakup pemetaan risiko banjir, kekeringan, dan bencana terkait air lainnya, serta perencanaan respons dan mitigasi.

Pengelolaan sumber daya air juga merupakan cara struktural dan non struktural untuk mengendalikan sistem, sumber daya air alam, dan sumber daya air buatan untuk kepentingan manusia dan tujuan-tujuan lingkungan, Grigg (1996). Tindakan struktur untuk pengelolaan air adalah fasilitas-fasilitas terbangun yang digunakan untuk mengendalikan aliran dan kualitas air. Tindakan-tindakan non-struktur untuk pengelolaan air adalah program-progam atau aktifitas-aktifitas yang tidak membutuhkan fasilitas fasilitas terbangun (Kodoatie, 2008:202). Global Water Partnership, menawarkan suatu konsep keterpaduan yang menarik untuk Pengelolaan Sumber Daya Air, Pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, penggunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air, Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

Pola pengelolaan sumber daya air adalah kerangka dasar dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya air. Rencana pengelolaan sumber daya air adalah hasil perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan untuk menyelenggarakan pengelolaan sumber daya air. Perencanaan adalah suatu proses kegiatan menentukan tindakan yang akan dilakukan secara terkoordinasi dan terarah dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.

Kebijakan pengelolaan sumber daya air adalah arahan strategis dalam poengelolaan sumber daya air. Kebijakan pengelolaan sumber daya air mencakup aspek konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air, dan sistem informasi sumber daya air yang disusun dengan memperhatikan kondisi wilayah masing-masing. Peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan penyusunan pola pengelolaan sumber daya air meliputi Undang-Undang Dasar 1945. (Neno, Harijanto and Wahid., 2016)

Pola Pengelolaan Sumber Daya Air merupakan dokumen yang digunakan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), serta berisikan dasar-dasar pertimbangan pengelolaan sumber daya air, skenario kondisi wilayah sungai pada masa yang akan datang, strategi pengelolaan sumber daya air, dan kebijakan operasional.

Menurut (Neno, Harijanto and Wahid., 2016) (Akhmaddhian, 2017) Lingkup Pengelolaan SDA merangkum suatu upaya (merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi) dalam penyelenggaraan konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak SDA, dengan tujuan:

1.     Menjaga kelangsungan keberadaan daya dukung, daya tampung, daya fungsi SDA.

2.     Memanfaatkan SDA secara berkelanjutan dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok kehidupan masyarakan secara adil.

3.     Mencegah, menanggulangi, dan memulihkan akibat kerusakan kualitas lingkungan yang diakibatkan oleh daya rusak air.

Menurut Undang - Undang No.7 Tahun 2004 Pasal 11 tentang sumber daya air, pengelolaan sumber daya air didasarkan pada prinsip keseimbangan antara upaya konservasi dan pendayagunaan sumber daya air.

 

2.3  PERAN TEKNOLOGI DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR

Secara etimologi teknologi berasal dari kata technologia (Bahasa Yunani), “techno” yang artinya keahlian dan “logia” yang artinya pengetahuan. Sementara secara umum pengertian teknologi adalah penerapan pengetahuan ilmiah untuk tujuan praktis dalam kehidupan manusia atau pada perubahan dan manipulasi lingkungan manusia.

Teknologi adalah ilmu pengetahuan yang di dalamnya mempelajari suatu keterampilan dalam membuat suatu alat, juga metode pengolahan serta ekstrasi dari satu benda agar mampu menyelesaikan berbagai permasalahan tertentu serta pekerjaan sehari-sehari para manusia pada umumnya. Miarso, 2007 menyatakan bahwa teknologi merupakan suatu bentuk proses yang meningkatkan nilai tambah. Proses yang berjalan tersebut dapat menggunakan atau menghasilkan produk tertentu, dimana produk yang dihasilkan tidak terpisah dari produk-produk lain yang telah ada.

Menurut Gary J. Anglin Pengertian teknologi ialah penerapan ilmu ilmu perilaku serta alam dan juga pengetahuan lain dengan bersistem serta mensistem untuk memecahkan masalah. Teknologi sumber daya air merupakan sebuah kunci untuk menjaga keberlanjutan dan ketersediaan air. Teknologi sumber daya air merupakan aspek penting dalam kehidupan sehari-hari dan pembangunan berkelanjutan. Pendekatan teknologi dalam manajemen sumber daya air dapat beragam, mulai dari pengelolaan infrastruktur untuk distribusi air bersih hingga teknologi untuk pengolahan limbah dan perlindungan ekosistem perairan.

Peran teknologi dalam pengelolaan sumber daya air semakin vital dalam mengatasi tantangan ini. Teknologi memberikan platform untuk memantau kondisi sumber daya air, mengukur kualitas air, dan memperkirakan ketersediaan air di masa depan. Melalui sistem informasi geografis (SIG), sensor pintar, dan teknologi pemetaan lainnya, teknologi memungkinkan pengumpulan dan analisis data yang lebih akurat mengenai kuantitas dan kualitas air. Hal ini memungkinkan para ahli untuk mengelola sumber daya air dengan lebih efisien dan efektif.

BAB III

METODE PENELITIAN

 

3.1    METODE PENELITIAN

Penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan survei untuk mengumpulkan data tentang peran teknologi dalam pengelolaan kebijakan sumber daya air. Selain itu, penelitian ini juga akan menggunakan metode wawancara dari pihak terkait yang akan digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang peran teknologi dalam pengelolaan kebijakan sumber daya air.

3.2    SUMBER DATA

Adapun sumber data diperoleh dari sumber data primer dan data sekunder. Sumber data primer didapat melalui wawancara yang mendalam kepada para informan. Wawancara yang mendalam dilakukan untuk mendapatkan data primer yang akan dilakukan kepada pihak PLTA Kadujaya. Sedangkan data sekunder berupa dokumen dan arsif-arsif resmi yang mendukung hasil penelitian yang akan didapat dengan menggunakan survei. Hal ini akan dilakukan dengan mengkaji beberapa dokumen yang terkait dengan pengelolaan kebijakan Sumber Daya air.

3.3    JENIS DATA

Data yang diperoleh dalam penelitian adalah data kualitatif dengan mengumpulkan data hasil wawancara dan survey.

3.4    TEKNIK PENGUMPULAN DATA

Teknik pengumpulan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, studi kepustakaan, survei dan studi dokumentasi.

3.5    PENGOLAHAN DAN DATA ANALISIS

Data kualitatif dari wawancara mendalam dengan para ahli dan survei dapat memberikan dimensi yang lebih dalam terkait pandangan, pengalaman, serta pemahaman mereka tentang teknologi dan kebijakan pengelolaan sumber daya air. Proses analisis tematik akan digunakan untuk mengekstrak dan memahami tema-tema utama yang muncul dalam wawancara tersebut, sehingga memungkinkan para peneliti untuk menemukan pola-pola interpretatif yang relevan dalam data kualitatif ini. Dengan demikian, melalui analisis tematik, para peneliti dapat mengeksplorasi dinamika kompleks antara teknologi dan kebijakan pengelolaan sumber daya air, serta merangkum pandangan dan dukungan para ahli terhadap implementasi kebijakan tersebut.

BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan teknologi dalam proses pemanfaatan sumber daya air telah membawa dampak positif yang signifikan. Dengan adopsi sistem monitoring dan kontrol otomatis, efisiensi penggunaan air dapat ditingkatkan secara substansial. Selain itu, teknologi juga memainkan peran penting dalam memprediksi pola cuaca dan memantau kondisi sumber daya air, sehingga memungkinkan pengelolaan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Hasil penelitian menyoroti bahwa teknologi telah mempercepat dan mempermudah proses penyebaran arus listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) ke rumah-rumah warga. Adopsi sistem distribusi dan monitoring yang terintegrasi secara digital telah meningkatkan efisiensi dan keandalan dalam penyediaan listrik kepada masyarakat. Selain itu, teknologi juga memungkinkan adanya kontrol yang lebih tepat terhadap pemakaian Listrik dan mengurangi potensi kebocoran energi.

Penelitian menunjukkan bahwa kontribusi teknologi dalam pengumpulan data sumber daya air sangat berdampak dalam membentuk kebijakan pengelolaan PLTA Jatigede. Dengan integrasi sistem pemantauan dan analisis data otomatis, pengambilan keputusan terkait tata kelola sumber daya air dapat didasarkan pada data yang lebih akurat dan real-time. Hal ini mendorong terciptanya kebijakan yang lebih responsif terhadap perubahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

Pengaruh Teknologi dalam Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air sangatlah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air secara keseluruhan. Adopsi teknologi dalam pemantauan, pengambilan keputusan, alokasi sumber daya, dan pelaksanaan kebijakan terkait mampu memberikan dampak yang dalam terhadap sistem manajemen air.

Pertama, adopsi teknologi dalam pemantauan memungkinkan pengambilan data yang lebih akurat dan real-time mengenai kondisi sumber daya air. Hal ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih tepat dan responsif terhadap perubahan kondisi lingkungan, serta memungkinkan deteksi dini terhadap potensi kerusakan lingkungan yang bisa mempengaruhi ketersediaan air.

Teknologi juga memainkan peran kunci dalam alokasi sumber daya air. Sistem informasi geografis (SIG) dan teknologi sensor, misalnya, dapat digunakan untuk memetakan dengan tepat wilayah yang memerlukan pasokan air lebih besar dan mengalokasikan sumber daya tersebut secara efisien.

Dampak teknologi terhadap keberlanjutan dan efisiensi pengelolaan air juga sangat signifikan. Teknologi dapat membantu dalam mengurangi pemborosan air melalui penggunaan sistem otomatisasi pintar yang memantau dan mengatur penggunaan air secara efisien. Selain itu, inovasi dalam sistem distribusi air juga dapat memperbaiki efisiensi pengelolaan sumber daya air dengan mengurangi kebocoran dan kerugian selama distribusi.

Implikasi dari adopsi teknologi untuk kebijakan dan praktik pengelolaan sumber daya air sangatlah besar. Hasil penelitian tersebut dapat membantu dalam mengembangkan kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan kondisi lingkungan. Selain itu, praktik terbaik dalam penggunaan teknologi untuk pengelolaan sumber daya air juga dapat dipromosikan dan diadopsi secara luas untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan air di berbagai skala, mulai dari tingkat rumah tangga hingga tingkat nasional.

Namun, tantangannya pun ada, seperti masalah privasi data, aksesibilitas teknologi, dan biaya implementasi. Oleh karena itu, penelitian masa depan di bidang ini perlu fokus pada mengatasi tantangan tersebut, serta mengembangkan solusi teknologi yang lebih terjangkau dan dapat diakses secara luas untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air di masa depan.

Semua hasil penelitian di atas menunjukkan bahwa teknologi memainkan peran krusial dalam pemanfaatan sumber daya air dan pengelolaan PLTA, membawa dampak positif yang signifikan dalam efisiensi, keandalan, dan keberlanjutan proses-proses tersebut.

BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil survey dan temuan dari wawancara, dapat disimpulkan bahwa peran teknologi dalam kebijakan pengelolaan sumber daya air memiliki dampak yang signifikan. Adopsi teknologi dengan baik mempengaruhi keberlanjutan dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya air. Dengan menggunakan teknologi yang tepat, praktisi dan pengambil keputusan dapat memantau, mengelola, dan merencanakan sumber daya air dengan lebih efektif, mengurangi pemborosan, dan mendukung konservasi air.

Pembahasan ini memberikan wawasan tentang bagaimana teknologi informasi, sensor, pemetaan satelit, dan analisis big data berperan dalam pemantauan dan pengelolaan sumber daya air. Penggunaan teknologi ini memberikan dampak yang positif terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya air, meningkatkan efisiensi, meningkatkan pemahaman terhadap tren permintaan air, dan memungkinkan pengambil keputusan yang lebih baik.

Implikasi untuk kebijakan dan praktik pengelolaan sumber daya air berfokus pada pentingnya mengintegrasikan teknologi dalam rencana pengelolaan sumber daya air dengan lebih baik, memperkuat infrastruktur teknologi yang ada, dan mendukung pelatihan sumber daya manusia untuk memanfaatkan teknologi tersebut. Tantangan di masa depan termasuk mengevaluasi biaya dan manfaat teknologi, memperhatikan keamanan data, serta memastikan inklusivitas teknologi di seluruh segmen masyarakat.

Dengan demikian, peran teknologi dalam pengelolaan sumber daya air sangat penting dan dapat berkontribusi secara signifikan untuk keberlanjutan pengelolaan sumber daya air di masa depan. Diperlukan upaya terus-menerus untuk meningkatkan akses, adopsi, dan integrasi teknologi dalam kebijakan pengelolaan sumber daya air untuk menghadapi tantangan air di abad ke-21. 

DAFTAR PUSTAKA

 Arsyad. 2017. Modul Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Pelatihan Perencanaan

Teknik Sungai. (32). Available at:

https://bpsdm.pu.go.id/center/pelatihan/uploads/edok/2018/07/178cc_03._Modul_3_Pengelolaan_Sumber_Daya_Air_Terpadu.docx.

 Corsita, Lieza. "Pengelolaan Sumber Daya Air." (2022).

 Elul (dalam Miarso,2007) yang dikutip dari www.DosenIT.com

 Herlambang, Arie. "Peran teknologi dalam penentuan kebijakan pengelolaan sumberdaya air nasional." Jurnal Air Indonesia 5.2 (2009).

 Hidayah, Reza Nur, Khoiron Khoiron, and Suyeno Suyeno. "MANAJEMEN PENGELOLAAN AIR BERSIH DESA (Studi Tentang Pelayanan Air oleh Badan Pengelolaan Sarana Air Bersih Desa Tambakasri Kab. Malang)." Respon Publik 17.8 (2023): 67-79.

 J. Kodoatie, Robert dan Sjarief, Roestam, Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu, Yogyakarta: Penerbit ANDI, 2008.

 

Miarso, Yusufhadi. "Teknologi yang Berwajah Humanis." Makalah disajikan dalam Seminar Internasional dan Temu Alumni FIP/JIP se-Indonesia di Manodo. 2007.

 

Neno, A. K., Harijanto, H. and Wahid., A. 2016. Hubungan Debit Air dan Tinggi Muka Air di Sungai Lambagu Kecamatan Tawaeli Kota Palu. Warta Rimba, 4(2), pp. 1-8.

Undang-undang Republik Indonesia No.7 tahun 2024 tentang Sumber Daya Air.

No comments:

Post a Comment